PT Pegadaian Turut Hadirkan Program Mudik Asyik Bersama BUMN 2024, Ke Mana Saja Tujuan Keberangkatannya?

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Selasa, 12 Maret 2024 | 08:00 WIB
Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 dari PT Pegadaian. (Instagram/@tjslpegadaian)
Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 dari PT Pegadaian. (Instagram/@tjslpegadaian)

8. Yogyakarta 2 jalur selatan (Gombong- Kebumen - Kutoarjo - Purworejo - Wates - Yogyakarta);

Baca Juga: Ragam Tradisi Masyarakat Indonesia untuk Menyambut Bulan Suci Ramadan

9. Gresik (Pati - Rembang- Tuban - Lamongan - Gresik);

10. Pekalongan (GT Palimanan -GT Brebes- GT Pemalang-GT Perkalongan).

Bagi Anda yang berminat mengikuti program mudik gratis Pegadaian, bisa daftar langsung melalui link www.mudikasyikpegadaian2024.com dengan syarat sebagai berikut:

Baca Juga: Peringati International Women's Day 2024, Srikandi PLN Beri Pelatihan Dasar Hukum Bisnis untuk Dorong UMK Binaan Naik Kelas

1. Acara Mudik Bersama BUMN ini dilaksanakan oleh PT Pegadaian.

2. Peserta Mudik Bersama BUMN tidak dipungut biaya dan dilarang untuk diperjualbelikan.

3. Peserta Mudik Bersama BUMN berdomisili di Jabodetabek.

Baca Juga: Wisata Kebanggaan di Tulungagung, Pantai Pathok Gebang Tawarkan Vibes Ala Private Beach

4. Peserta Mudik Bersama BUMN terdiri dari nasabah dan non-nasabah (selama kuota masih tersedia).

5. Bagi nasabah harus melampirkan No. CIF atau nomor nasabah (No. CIF dapat dilihat di kertas SBG, Buku Tabungan Emas dan Aplikasi Pegadaian Digital - Klik disini untuk melihat contoh CIF).

6. Peserta Mudik Bersama BUMN harus dalam keadaan Sehat Jasmani & Rohani.

Baca Juga: Pertamina Sukses Meraih Cost Optimization Hingga USD 1,25 Miliar

7. Peserta Mudik Bersama BUMN harus terdaftar di Kartu Keluarga.

8. Jumlah Peserta Mudik Maksimal 4 Orang (Dewasa/Anak-anak berumur diatas 6 bulan).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Sumber: Instagram @tjslpegadaian

Tags

Artikel Terkait

Terkini