KAI Akan Tuntut Ganti Rugi Atas Kejadian Temperan Truk dengan KA Putri Deli di Perbaungan

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Rabu, 20 Maret 2024 | 15:30 WIB
PT Kereta Api Indonesia (Persero). (kai.id)
PT Kereta Api Indonesia (Persero). (kai.id)

Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan raya agar disiplin serta mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas dengan mematuhi rambu-rambu dan mendahulukan perjalanan kereta api.

Kejadian kecelakaan ini menyebabkan KA Putri Deli tidak dapat melanjutkan perjalanan karena kerusakan lokomotif dan kondisi truk masih berada di jalur KA.

Baca Juga: PT Jasamarga Transjawa Tol Lakukan Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Kejadian tersebut juga menyebabkan beberapa KA mengalami keterlambatan karena tidak bisa melalui jalur tersebut.

Tim KAI bersama kewilayahan telah melakukan evakuasi badan truk yang berada di rel agar jalur segera dapat dilalui.

Tim KAI juga telah mengirimkan lokomotif penolong menuju lokasi untuk proses evakuasi dan layanan service recovery kepada para penumpang KA Putri Deli.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Sumber: kai.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini