Sebagai informasi, jalur fungsional ini tidak memungut tarif, namun pengguna jalan harus membayar di Gerbang Tol (GT) Kutanegara.
"Kami juga mengimbau pengguna jalan yang akan memasuki jalan tol fungsional agar mengikuti arahan petugas di lapangan serta menaati perambuan yang berlaku.
"Termasuk batas maksimal kecepatan yang diperbolehkan serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan mengisi penuh BBM sebelum memasuki jalur fungsional.
"Karena lokasi SPBU terdekat berjarak 1 Km dari akses keluar jalan tol fungsional ini (belok kiri)," tutup Charles.***
Artikel Terkait
Arus Balik Lebaran 2024, Jasa Marga Siapkan Sarana Lajur Contraflow Tol Cikampek
Jasa Marga Kembali Beri Potongan Tarif Tol untuk Rute Semarang – Jakarta Selama Arus Balik Lebaran 2024, Diskon 20% Berlaku Periode 17 – 19 April 2024
Arus Balik Idul Fitri 1445 H, Jasa Marga Imbau Pengguna Jalan Optimalkan Rest Area
Kesiapan Jasa Marga Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 Dapat Apresiasi dari Anggota Komisi VI DPR RI
Arus Balik, Jasa Marga Buka Jalur Fungsional Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Segmen Sadang hingga Kutanegara