BUMN yang Bergerak di Bidang Pemborongan, PT Indra Karya Tengah Membuka Sejumlah Lowongan Magang, Berikut Rinciannya

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Selasa, 7 Mei 2024 | 16:30 WIB
Ilustrasi - PT Indra Karya buka lowongan magang BUMN. (Pixabay)
Ilustrasi - PT Indra Karya buka lowongan magang BUMN. (Pixabay)

3. Staf Perrpajakan

Kualifikasi:

  • Pendidikan S1
  • Jurusan Administrasi Perpajakan
  • IPK minimal 3,6
  • Dapat memahami aturan-aturan dan aplikasi perpajakan update

Baca Juga: Info Loker BUMN, PT Indra Karya Cari Team Leader dan Tenaga Ahli Berpengalaman di Bidang Konstruksi SDA, Simak Kualifikasinya Berikut

Tanggal Magang:

  • Pendaftaran paling lambat tanggal 13 Mei 2024.
  • Pengumuman peserta yang lolos magang tanggal 2 Juni 2024.
  • Durasi magang 6 bulan dari tanggal 3 Juni sampai 4 Desember 2024.

Baca Juga: Green Collaboration: Cara Indra Karya dan Perum Jasa Tirta I Jaga Lingkungan Sekaligus Bangun Desa Melalui Pembibitan Pohon

4. Staff Employee Services & Industrial Relation

Kualifikasi:

  • Diutamakan Laki laki
  • Pendidikan S1
  • Jurusan Teknik Informatika
  • IPK minimal 3,1
  • Berdomisili di Jakarta, diutamakan Jakarta Timur
  • Menguasai Microsoft Office khususnya Exel
  • Mau belajar hal baru dan memiliki jiwa team work yang baik

Baca Juga: Demi Perkuat Sektor EBT, Indra Karya Resmi Jalin Kerja Sama dengan BUMN Lintas Negara

Tanggal Magang:

  • Pendaftaran paling lambat tanggal 13 Mei 2024.
  • Pengumuman peserta yang lolos magang tanggal 2 Juni 2024.
  • Durasi magang 6 bulan dari tanggal 3 Juni sampai 4 Desember 2024.

Baca Juga: Dukung Kelestarian Musik Keroncong, PT Indra Karya Serahkan Bantuan ke Desa Sukerjo, Sragen

Bagi yang berminat, silakan mendaftar langsung melalui laman magentaku.id.

Peserta yang lolos magang akan ditempatkan di Jakarta Timur.

Namun, khusus untuk lowongan Staf Perpajakan akan ditempatkan di Jakarta Selatan.

Baca Juga: Semarakkan HUT Ke-62, Indra Karya Berbagi Manfaat Program Lingkungan

Setelah menuntaskan seluruh tugas magangnya, peserta akan mendapatkan sertifikat yang dijamin oleh Kementerian BUMN.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: magentaku.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini