Kementerian BUMN Siapkan Aturan Libur Tiga Hari Seminggu untuk Kesejahteraan Karyawan

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Minggu, 12 Mei 2024 | 21:30 WIB
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang merancang regulasi untuk mendukung program libur tiga hari seminggu bagi karyawannya. (DOK.PT Pertamina (Persero))
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang merancang regulasi untuk mendukung program libur tiga hari seminggu bagi karyawannya. (DOK.PT Pertamina (Persero))

Kabar BUMN - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang merancang regulasi untuk mendukung program libur tiga hari seminggu bagi karyawannya.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata.

Tujuan diaturnya regulasi libur tiga hari sepekan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas karyawan.

Baca Juga: ASDP Batam Buka Layanan Pemesanan Tiket Kapal Secara Online, Masyarakat Tinggal Hubungi Hotline Khusus

"Dari sisi regulasi di Kementerian BUMN sedang kita matangkan," ujarnya, dikutip Kabar BUMN dari Antara.

Selain regulasi, Kementerian BUMN juga menyiapkan platform digital untuk memuluskan program ini. Menurut Tedi, platform digital tersebut akan segera diluncurkan.

Tujuan utama program ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan BUMN, yang diharapkan dapat berimbas pada peningkatan produktivitas.

Karyawan dengan kinerja yang baik akan mendapatkan fasilitas libur ekstra.

Baca Juga: Ingin Bekerja di Perusahaan BUMN? Yuk, Magang di PT Indra Karya, Ini 4 Lowongan yang Dibuka

"Tentunya well being ini menjadi satu hal kata kunci sekarang ini yang perlu kita perhatikan untuk karyawan-karyawan kita," ujarnya.

"Dan juga di sisi yang lain, di mana kita ingin produktivitas mereka juga meningkat. Kita perlu inovasi program-program, ini yang sedang kita lakukan di Kementerian BUMN," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir dalam acara "BUMN Corporate Communications and Sustainability Summit (BCOMSS) 2024" di Jakarta pada 7 Maret lalu, mencetuskan ide libur tiga hari seminggu bagi karyawan BUMN.

Baca Juga: Pesona Bukit Jerit di Kala Senja, Singgahi Kebumen Untuk Menyaksikan Keindahannya

Erick menyebutkan bahwa 70% generasi muda memiliki masalah kesehatan mental. Oleh karena itu, Kementerian BUMN mendorong program "compress working schedule".

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amalia R

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Terkini