Kementerian BUMN Siapkan Aturan Libur Tiga Hari Seminggu untuk Kesejahteraan Karyawan

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Minggu, 12 Mei 2024 | 21:30 WIB
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang merancang regulasi untuk mendukung program libur tiga hari seminggu bagi karyawannya. (DOK.PT Pertamina (Persero))
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang merancang regulasi untuk mendukung program libur tiga hari seminggu bagi karyawannya. (DOK.PT Pertamina (Persero))

Karyawan BUMN yang telah bekerja lebih dari 40 jam dalam sepekan, memiliki alternatif untuk mengambil libur pada hari Jumat.

"Kita dorong ini bukan mendorong kalian menjadi malas. Bukan tiap hari Jumat libur, ya. Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam minggu itu, kalian bisa register, dalam sebulan dua kali setiap Jumat-nya menjadi alternatif untuk libur. Kita lakukan itu," tandas Erick.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amalia R

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Terkini