Loker BUMN Terbaru di PT Surveyor Indonesia, Buruan Daftar!

Photo Author
Administrator, Kabar BUMN
- Kamis, 25 Agustus 2022 | 11:30 WIB
Loker BUMN Terbaru di PT Surveyor Indonesia, Buruan Daftar!
Loker BUMN Terbaru di PT Surveyor Indonesia, Buruan Daftar!

Kabar BUMN - Bekerja di perusahaan BUMN menjadi kebanggaan untuk pekerja. Hal ini karena perusahaan BUMN memberikan jenjang karier yang baik, gaji, pendapatan dan tunjangan yang menggiurkan. Saat ini, PT Surveyor Indonesia sedang membuka lowongan kerja, loh!

PT Surveyor Indonesia merupakan salah satu perusahaan BUMN yang bergerak di bidang survei, inspeksi, dan konsultasi. Berikut adalah syarat untuk mendaftar di PT Surveyor Indonesia.

Berikut adalah persyaratan Umum

  1. Memiliki kemampuan untuk belajar, bekerja keras dan siap bekerja di bawah tekanan
  2. Sehat jasmani dan rohani
  3. Telah melakukan Vaksinasi COVID-19 Minimal 2 kali
  4. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah kerja Sulawesi, Maluku dan Papua
  5. Mampu bekerja di ketinggian

Dokumen yang harus dikumpulkan adalah:

  1. Identitas Diri
  2. Surat Lamaran
  3. CV dan Ijazah
  4. Surat Keterangan Kerja
  5. Surat Keterangan Sehat
  6. Sertifikat

Adapun syarat untuk masing-masing posisi adalah sebagai berikut:

Supervisor Mekanikal

Adapun syaratnya sebagai berikut:

  1. Pendidikan minimal S1/D4 Teknik Mesin
  2. Pengalaman minimal 2 tahun
    Expert dalam hal piping atau welding inspection
  3. Mengerti tentang cara kerja pembangkit atau motor bakar 

Supervisor Elektrikal

Adapun syaratnya sebagai berikut:

  1. Pendidikan minimal S1/D4 Teknik Elektro (Arus Kuat)
  2. Pengalaman minimal 2 tahun
  3. Paham mengenai system panel, mengerti tegangan menengah 

Project Schedulling

Adapun syaratnya sebagai berikut:

  1. Pendidikan minimal S1/D4 semua jurusan
  2. Menguasai Aplikasi Ms. Project dan Oracle Primavera P6
  3. Mampu membuat dan membaca Curva S (Progress Proyek)
  4. Memiliki pengalaman terkait

Supervisor HSE

Adapun syaratnya sebagai berikut:

  1. Pendidikan minimal S1/D4 Semua Jurusan
  2. Memiliki Sertifikasi K3 Umum
  3. Memilki SKP (Bisa menyusul saat sudah bergabung)
  4. Paham mengenai Dasar Hukum K3
    Paham Kebijakan K3
  5. Mengerti Administrasi K3 (JSA, HIR ADC, Permit dan lain-lain) 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Terkini