Sementara itu, apabila status penerima PIP muncul dengan keterangan "SK Nominasi", artinya dana akan segera dicairkan ke rekening yang sudah dimiliki siswa penerima.
Baca Juga: Mengunjungi 7 Destinasi Wisata Terbaik di Temanggung, Ada Pegunungan hingga Candi
Jadwal pencairan PIP 2024 sendiri dibagi menjadi 3 tahap, antara lain:
Tahap 1: Februari - April
Tahap 2: Mei - September
Baca Juga: Produk UMKM Binaan PT Timah Mejeng dalam Ajang Belitung Expo 2024
Tahap 3: Oktober - Desember
Adapun besaran dana yang akan didapatkan para penerima bantuan dengan jenjang pendidikan yang berbeda-beda, yaitu:
1. Siswa SD: Rp450.000 per tahun dengan siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp225.000.
Baca Juga: Store Sarinah Kini Buka di Candi Prambanan, Hadirkan Produk-produk UMKM Berkualitas
2. Siswa SMP: Rp750.000 per tahun dengan siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp375.000.
3. Siswa SMA: Rp1.800.000 per tahun dengan siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp500.000 hingga Rp900.000.***
Artikel Terkait
Hari Raya Idul Adha 1445 H, Krakatau Steel Serahkan Bantuan 211 Hewan Kurban di Kota Cilegon
Dukung Ketahanan Pangan Pondok Pesantren Darul Qur'an, PT Timah Serahkan Bantuan Peralatan Hidroponik
Perhutani KPH Banyuwangi Barat Berikan Bantuan Perbaikan Jalan di Desa Gombengsari
Sang Hyang Seri Distribusikan Bantuan Benih Padi Pemerintah untuk 113.702 Hektar Sawah di Semester 1 Tahun 2024
Dukung Community Based Tourism, ITDC Salurkan Bantuan Tempat Sampah untuk Tiga Desa Adat di Benoa, Bali