Pencairan Dana PIP 2024 Sudah Masuk Tahap Kedua, Berikut Besaran Bantuan yang Diterima Siswa

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Selasa, 9 Juli 2024 | 19:30 WIB
Ilustrasi uang bantuan PIP Kemdikbud 2024. (IqbalStock/Piaxabay)
Ilustrasi uang bantuan PIP Kemdikbud 2024. (IqbalStock/Piaxabay)

3. Formulir pembuatan rekening.

Baca Juga: PT PAL Indonesia Paparkan Sederet Inovasi dan Kesiapan Produksi Kapal Selam kepada KKIP

Apabila siswa tidak segera melakukan aktivasi rekening, maka bantuan yang seharusnya diterima otomatis akan hangus (dikembalikan ke kas negara).

Setelah aktivasi rekening dilakukan, siswa dapat menunggu status penerimaan PIP di pip.kemdikbud.go.id berubah menjadi "SK Pemberian", yang artinya dana akan segera masuk ke rekeing.

Kemudian, apabila siswa ditetapkan dalam "SK Pemberian" (siswa sudah memiliki rekening di bank penyalur), maka siswa tinggal menunggu dana dicairkan ke rekening.

Baca Juga: Ternyata Masih Ada Tempat Wisata Gratis di Purbalingga yang View-nya Secakep Ini Lho!

Adapun berikut besaran dana bantuan PIP Kemdikbud 2024 yang akan diterima siswa penerima:

- Siswa SD: Rp450.000 per tahun, siswa baru dan kelas akhir menerima Rp225.000;

- Siswa SMP: Rp750.000 per tahun, siswa baru dan kelas akhir menerima Rp375.000; dan

Baca Juga: Perkuat Kinerja Distribusi, Pupuk Kaltim Kolaborasi dengan Sales Force dan Stock Holder di Sulawesi

- Siswa SMA: Rp1.800.000 per tahun, variasi antara Rp500.000 hingga Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini