Kupon undian didapatkan dari transaksi yang benar dan wajar.
Semakin banyak transaksi, semakin besar peluang kamu untuk memenangkan hadiah.
Menarik, bukan? Apa yang kamu tunggu?
Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk menjadi bagian dari Undian Jempolan 2024.
Baca Juga: Asyik, Sekarang Naik DAMRI dari Bandar Lampung Bisa ke Purwakarta
Syarat dan Ketentuan
1. Peserta program adalah seluruh nasabah pemilik Mandiri Tabungan Mitra Usaha (TabunganMU).
2. Nasabah berhak mengikuti Undian Jempolan, jika telah mengumpulkan minimal 100 kupon dan saldo akhir minimal Rp25 juta (khusus jenis hadiah Mobil Listrik).
Baca Juga: Brantas Abipraya Rampungkan Sumbu Kebangsaan: Ikon Hijau Ibu Kota Nusantara
3. Kupon undian dapat diperoleh melalui pembukaan Mandiri Tabungan Rencana, peningkatan saldo, dan transaksi selama periode 1 Juni s.d. 31 Desember 2024
4. Pemenang ditentukan melalui sistem pengundian yang akan dilaksanakan pada bulan Februari 2025.
5. Pemenang akan dihubungi oleh pihak Bank Mandiri dan akan menghadiri seremonial penyerahan sekaligus pengambilan hadiah.
Baca Juga: Si Kota Kecil Sukabumi, Kekayaan Alamnya Tidak Henti Menggoda Orang untuk Berwisata
6. Syarat dan ketentuan program dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan Bank Mandiri.
7. Kunjungi bmri.id/MandiriUndianJempolan2024 untuk informasi lebih lanjut terkait program ini.***
Artikel Terkait
Indonesia-Africa Forum 2024, Bank Mandiri Bagikan Kisah Sukses Transformasi Digital
Peringati Hari Pelanggan Nasional, Bank Mandiri Bagikan Bingkisan ke Nasabah di Sulawesi
IISF 2024: Bank Mandiri Berkomitmen Mewujudkan Ekonomi Rendah Karbon
Hari Olahraga Nasional: Bank Mandiri Komitmen Dukung Kegiatan Olahraga Indonesia
Siap Mendunia! Bank Mandiri Perluas Akses Livin’ di Turki: Kolaborasi dengan KBRI Ankara untuk PMI