Kolaborasi Pupuk Indonesia dan Kejaksaan Agung Dukung Ketahanan Pangan Melalui Urban Farming di Jakarta

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Minggu, 22 September 2024 | 20:30 WIB
Pupuk Indonesia dan Kejaksaan Agung berkolaborasi dukung ketahanan pangan di Jakarta melalui urban farming. (pupuk-indonesia.com)
Pupuk Indonesia dan Kejaksaan Agung berkolaborasi dukung ketahanan pangan di Jakarta melalui urban farming. (pupuk-indonesia.com)

"Kami mendampingi para petani untuk menggunakan pupuk dengan bijak dan tepat sasaran.

Baca Juga: Tiga Tahun Gencarkan Inovasi, Pupuk Indonesia Ciptakan Benefit Rp1,8 Triliun

“Ada proses yang harus diikuti dalam budidaya pertanian, mulai dari waktu yang tepat hingga kebutuhan pupuk sesuai jenis tanaman," jelas Tri.

Kolaborasi antara Pupuk Indonesia dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ini diharapkan berkelanjutan dan dapat diterapkan di wilayah lain di Indonesia.

Dengan demikian, urban farming dapat menjadi salah satu solusi utama dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

Baca Juga: Peringati Hari Pelanggan, Pupuk Indonesia Niaga Gelar Temu Pelanggan

"Kami mendampingi 31 kelompok tani dari lima wilayah DKI Jakarta. Ke depan, program ini tidak akan berhenti di sini.

“Kami akan terus berkolaborasi dan mengedukasi petani di berbagai daerah," tambah Tri.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, yang hadir dalam acara ini, menyampaikan apresiasinya atas kontribusi Pupuk Indonesia dalam mengembangkan urban farming di ibu kota.

Baca Juga: Via Aplikasi DIMAS, Pupuk Indonesia Buka Pendaftaran Distributor Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2025

Ia berharap program ini dapat diikuti oleh masyarakat lain di Jakarta untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

"Kami berharap masyarakat bisa memaksimalkan lahan yang dimiliki untuk mendukung ketahanan pangan.

“Program seperti ini sangat penting dan harus disebarluaskan kepada seluruh warga DKI," kata Heru.

Baca Juga: Pupuk Indonesia Grup Dukung Program Konversi Motor Listrik

Di sisi lain, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Rudi Margono, juga menekankan pentingnya pendampingan hukum dalam program corporate social responsibility (CSR) seperti yang dilakukan Pupuk Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: pupuk-indonesia.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini