Kabar BUMN - Penyesuaian tarif pada Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka) akan segera dilakukan.
Masyarakat perlu tahu rincian besaran tarif baru tol ini.
PT Hutama Karya (Persero) melakukan penyesuaian tarif ini menyusul diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2420/KPTS/M/2024 pada 17 September 2024.
Baca Juga: 5 Taman Kota di Bekasi, Rekreasi Murah Meriah Bahkan Gratis untuk Mengisi Hari Libur di Akhir Pekan
Selain sebagai bagian dari langkah perusahaan Hutama Karya melakukan penyesuaian tarif ini untuk menjaga keberlanjutan investasi, peningkatan kualitas layanan, serta menjaga performa infrastruktur jalan tol sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyampaikan, penyesuaian tarif ini merupakan kebijakan yang perlu diambil sesuai ketentuan Pasal 48 ayat (3) dan (4) UU No. 2/2022 tentang Jalan.
Pasal tersebut berbunyi, penyesuaian tarif tol dilakukan secara berkala setiap dua tahun dengan mempertimbangkan pengaruh inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM.
Baca Juga: DAHANA dan BRIN Kerja Sama Berdayakan Masyarakat Subang Melalui Inovasi Sorgum
Adjib mengatakan bahwa saat ini sudah saatnya dilakukan penyesuaian tarif, karena hampir 5 tahun jalan tol ini belum pernah dilakukan penyesuaian tarif sejak awal ditetapkan tarif pada 2020.
"Sementara trafiknya terus meningkat sehingga pemeliharaan dan peningkatan kualitas terus berjalan,” ungkapnya.
Hutama Karya telah melakukan sosialisasi secara masif untuk memastikan penyesuaian tarif berjalan lancar serta para pengguna dapat teredukasi terlebih dahulu mengenai manfaat dari penyesuaian tarif ini.
Baca Juga: Ide Quality Time Bersama Keluarga: Lakukan 10 Kegiatan Seru di Rumah Selama Weekend
Beberapa diantaranya sosialisasi melalui media sosial, media konvensiolnal dan Focus Group Discussion (FGD) Internal Terbatas yang digar pada Kamis (3/10).
MelaluibFGD ini, Hutama Karya mengundang regulator, akademisi, pemerintah provinsi dan tokoh masyarakat.
Artikel Terkait
Revitalisasi Hutama Karya: Bisnis Tangguh, Aset Meroket!
Konektivitas Sumatra Selatan Ditingkatkan, Hutama Karya Resmikan Penandatanganan PPJT Tol Palembang-Betung
Hutama Karya Gelar Workshop Digitalisasi untuk UMKM Sumatra Barat
Anak Perusahaan BUMN Hutama Karya, Hamawas Sedang Membuka Lowongan Magang Posisi Corporate Legal, Simak Cara Daftarnya
Garapan Hutama Karya, Gedung Ngoerah Sun Wellness and Aesthetic Center Siap Layani Perawatan Kesehatan Berstandar Internasional