Jadwal Lengkap KA BIAS Relasi Bandara Adi Soemarmo Solo - Madiun PP, Berlaku Mulai 2 November 2024

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Senin, 4 November 2024 | 21:40 WIB
KA Bandara Internasional Adi Soemarmo (KA BIAS) kini melayani rute hingga Madiun. (kai.id)
KA Bandara Internasional Adi Soemarmo (KA BIAS) kini melayani rute hingga Madiun. (kai.id)

Kabar BUMN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai operator perkeretaapian terus melakukan berbagai inovasi untuk memudahkan konektivitas layanan kereta api dengan moda trasportasi lainnya.

Untuk itu, KAI terus menghubungkan layanan kereta api dengan halte/terminal, pelabuhan, hingga Bandara.

Terbaru, KAI memperpanjang rute KA Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS) hingga Madiun.

Baca Juga: Hemat Lebih Banyak dengan Diskon Tiket KA di Event KAI Expo 2024, Tiket Kereta Luxury Hanya Rp499 Ribu

Rute baru tersebut akan menghubungkan Stasiun Bandara Adi Soemarmo - Madiun dan sebaliknya.

Berlaku sejak Sabtu, 2 November 2024 lalu, KA BIAS menyediakan empat perjalanan dalam waktu satu hari.

Empat perjalanan tersebut terdiri dari dua perjalanan KA melayani relasi Bandara Adi Soemarmo – Madiun dan 2 perjalanan lainnya melayani relasi Madiun - Bandara Adi Soemarmo.

Baca Juga: KAI Perpanjang Layanan KA Bandara Adi Soemarmo hingga Madiun, Tingkatkan Konektivitas dan Pariwisata

KA BIAS melayani naik dan turun penumpang di 9 Stasiun, yakni Madiun, Magetan, Ngawi, Walikukun, Sragen, Solojebres, Solobalapan, Kadipiro, dan Adisoemarmo.

Bukan hanya terkoneksi dan terintegrasi dengan Bandara saja, KA BIAS juga terhubung dengan Kereta Jarak Jauh atau layanan Commuterline di stasiun Solojebres dan Solobalapan.

KA BIAS dengan relasi Bandara Adi Soemarmo - Madiun atau sebaliknya ini memiliki waktu tempuh 1 jam 59 menit.

Baca Juga: KAI Logistik Raih 3 Penghargaan di Stellar Workplace Award 2024

Menggunakan rangkaian KRDI (Kereta Rel Diesel Indonesia), KA BIAS memiliki kapasitas 190 tempat duduk dan kapasitas daya angkut penumpang sebanyak 150%.

Dengan demikian, penumpang bisa duduk dan berdiri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: Kai.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini