Susunan Baru Komisaris dan Direksi ANTAM Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa 2024

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Minggu, 17 November 2024 | 20:30 WIB
Gedung Antam. (DOK. Antam)
Gedung Antam. (DOK. Antam)

Kabar BUMN - PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) sukses menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2024 pada 13 November di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta.

Acara ini dilaksanakan atas usulan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna, sesuai dengan Surat Menteri BUMN No. SR-462/MBU/09/2024.

Dalam kesempatan ini, ANTAM memaparkan capaian kinerja sepanjang sembilan bulan pertama tahun 2024 (9M24).

Baca Juga: ANTAM dan Freeport Indonesia Jalin Kerja Sama Jual Beli Emas, Perkuat Rantai Pasok Domestik

Direktur Utama ANTAM, Nico Kanter, menyatakan bahwa perusahaan berhasil menjaga stabilitas operasional dan keuangan meski menghadapi tantangan ekonomi global dan ketidakpastian geopolitik.

"Kami fokus pada optimalisasi produksi dan penjualan komoditas utama, seperti nikel, emas, dan bauksit.

"Strategi inovasi serta efisiensi biaya yang kami terapkan menjadi kunci keberhasilan mempertahankan daya saing di tengah fluktuasi pasar," ungkap Nico, seperti dikutip KabarBUMN.com dari antam.com, Minggu (17/11/2024).

Baca Juga: Erick Thohir: Kerja Sama Antam - Freeport yang Diprakarsai MIND ID Berpotensi Hemat Cadangan Devisa Hingga 200 Triliun

Selain itu, ANTAM terus berkomitmen untuk memberikan nilai tambah bagi pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan melalui strategi yang berorientasi pada keberlanjutan.

Salah satu agenda utama RUPSLB adalah persetujuan perubahan susunan pengurus perusahaan.

Pemegang Saham menyetujui pemberhentian dengan hormat F.X. Sutijastoto dari posisi Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen.

Baca Juga: PLN dan Antam Bersinergi Hadirkan Listrik Bersih untuk Smelter Feronikel di Kolaka

Sebagai penggantinya, Rauf Purnama resmi diangkat sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen.

Berikut adalah susunan pengurus baru ANTAM:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: antam.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini