Khusus Nasabah Bank Mandiri, Beli Tiket ferry Melalui Livin' Sukha dapat Cashback hingga 50%

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Sabtu, 4 Januari 2025 | 08:20 WIB
Bank Mandiri hadirkan promo cashback hingga 50% untuk nasabahnya yang beli tiket ferry melalui fitur Livin' Sukha di aplikasi Livin' by Mandiri. (Instagram/@bankmandiri)
Bank Mandiri hadirkan promo cashback hingga 50% untuk nasabahnya yang beli tiket ferry melalui fitur Livin' Sukha di aplikasi Livin' by Mandiri. (Instagram/@bankmandiri)

Kabar BUMN - Bank Mandiri kembali menghadirkan promo menarik bagi nasabahnya.

Khususnya untuk nasabah yang hendak melakukan perjalanan dengan kapal ferry.

Promo yang dihadirkan berupa cashback hingga 50% untuk pembelian tiket ferry melalui fitur Livin' Sukha di aplikasi Livin' by Mandiri.

Baca Juga: Bank Mandiri Angkat M. Ashidiq Iswara Sebagai Corporate Secretary Baru

Untuk mendapatkan promo ini, nasabah wajib membeli tiket ferry melalui fitur Livin' Sukha di aplikasi Livin' by Mandiri.

Cashback 50% maksimal Rp50.000 berlaku untuk pembelian tiket minimal Rp100.000 dengan pembayaran menggunakan sumber dana tabungan.

Promo ini berlaku untuk penyeberangan rute:

  • Merak - Bakauheni
  • Bakauheni - Merak
  • Ketapang - Gilimanuk
  • Gilimanuk - Ketapang

Baca Juga: Terus Perluas akses KPR bagi MBR, Bank Mandiri Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Prestasi FLPP Terbaik

Promo berlaku untuk 200 transaksi selama periode program, yakni 25 Desember 2024 sampai 31 Januari 2025.

Kuota berlaku sebanyak 1 kali transaksi/nasabah/minggu selama periode program.

Cashback akan dikreditkan dalam bentuk dana tabungan maksimal pada hari Jumat atau hari kerja di minggu berikutnya atau pada hari kerja selanjutnya.

Baca Juga: Transformasi Digital! Bank Mandiri Dorong Inovasi Teknologi di Sektor Kesehatan bersama RSAB Harapan Kita

Adapun syarat dan ketentuan yang berlaku untuk promo ini:

1. Promo ini tidak dapat diuangkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: bankmandiri.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini