Waskita Karya Resmi Keluar dari Daftar Hitam, Siap Perkuat Bisnis di 2025

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Kamis, 9 Januari 2025 | 21:30 WIB
Waskita Karya resmi keluar dari daftar hitam nasional atau blacklist Kementerian ESDM. (waskita.co.id)
Waskita Karya resmi keluar dari daftar hitam nasional atau blacklist Kementerian ESDM. (waskita.co.id)

Kabar BUMN – PT Waskita Karya (Persero) Tbk kini resmi dihapus dari daftar hitam nasional atau blacklist Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Keputusan ini diambil setelah Majelis Hakim menetapkan putusan berkekuatan hukum tetap terkait perkara tersebut.

Sebelumnya, Waskita Karya sempat diturunkan sementara dari Daftar Hitam Nasional di laman Inaproc setelah Majelis Hakim mengabulkan permohonan perseroan untuk menunda pelaksanaan keputusan tata usaha negara.

Baca Juga: Kinerja Waskita Karya Tahun 2024 Diakui, Apresiasi Mengalir dari Menko Perekonomian hingga Fortune Asia

Penundaan tersebut berlaku selama proses persidangan hingga keputusan akhir memiliki kekuatan hukum tetap.

“Perseroan menyambut baik putusan Majelis Hakim yang sudah inkrah serta pembatalan sanksi daftar hitam.

"Hal ini memungkinkan kami untuk kembali bersaing dalam tender proyek-proyek pemerintah maupun swasta, yang tentunya memberikan dampak positif pada operasional perusahaan,” ujar Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, Jumat (3/1/2025).

Baca Juga: Waskita Karya Bebas dari Daftar Hitam Nasional, Siap Jalankan Bisnis Keberlanjutan

Di tengah proses transformasi, Waskita mencatatkan Nilai Kontrak Baru (NKB) sebesar Rp6,8 triliun hingga Oktober 2024.

Perseroan optimistis akan terus meningkatkan pencapaian tersebut dengan sejumlah strategi kunci, termasuk memperluas pasar melalui proyek-proyek BUMN, BUMD, dan sektor swasta.

Ermy menambahkan bahwa Waskita akan fokus pada lima rencana strategis utama:

Baca Juga: Menteri PU Tinjau Dua Proyek Bendungan Garapan Waskita Karya di Jawa Tengah, Pastikan Aliri Air ke Lahan Irigasi

1. Stabilitas Keuangan – Menjaga arus kas perusahaan agar tetap sehat.

2. Kembali ke Core Business – Memperkuat posisi sebagai penyedia jasa konstruksi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: waskita.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini