Panglima TNI Kunjungi PT Pindad, Tinjau dan Uji Performa Senjata Andalan

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Senin, 13 Januari 2025 | 11:00 WIB
Senapan AM-1 dan pistol G2 Premium jadi sorotan saat kunjungan Panglima TNI ke PT Pindad. Bangga produk dalam negeri! (pindad.com)
Senapan AM-1 dan pistol G2 Premium jadi sorotan saat kunjungan Panglima TNI ke PT Pindad. Bangga produk dalam negeri! (pindad.com)

Kabar BUMN - Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, melakukan kunjungan kerja ke PT Pindad di Bandung pada Sabtu, 11 Januari 2025.

Dalam kunjungan ini, Panglima TNI didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi TNI, termasuk Asops Panglima TNI Mayjen TNI Gabriel Lema, Aslog Panglima TNI Mayjen TNI Candra Wijaya, serta Kababek TNI Brigjen TNI Irawan.

Kehadiran mereka disambut hangat oleh Direktur Utama PT Pindad, Sigit P. Santosa, bersama jajaran Direksi.

Baca Juga: Pertamina Enduro Raih Kemenangan Perdana di Proliga 2025, Fokus Bangkit dan Konsisten di Laga Berikutnya

Kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau berbagai produk senjata buatan PT Pindad.

Mereka bahkan menguji langsung performa senapan AM-1 dan pistol G2 Premium.

Dua senjata tersebut merupakan produk unggulan dari industri pertahanan dalam negeri ini.

Baca Juga: Ditutup Beberapa Minggu, Air Mancur Trevi di Roma Dibuka Kembali untuk Umum

Setelah diperkenalkan kepada jajaran Direksi dan manajemen PT Pindad, Panglima TNI langsung menuju lapangan tembak.

Di sana, Jenderal Agus Subiyanto mencoba secara langsung performa senjata yang dirancang untuk mendukung kebutuhan operasional TNI. 

Pengujian ini menjadi bukti nyata dari komitmen PT Pindad untuk menghasilkan produk berkualitas tinggi yang siap mendukung tugas pertahanan nasional.

Baca Juga: Buruan Serbu di ANTAM Precious Metals Gold Boutique, Emas Tematik Spesial Imlek 2025

Direktur Utama PT Pindad, Sigit P. Santosa, menyampaikan kebanggaannya atas kunjungan ini.

Kehadiran Panglima TNI memberikan motivasi besar bagi pihaknya untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produk pertahanan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Sumber: pindad.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini