ANTAM Catat Laba Rp3,85 Triliun di 2024, Tertinggi Sepanjang Sejarah Penjualan Emas

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Senin, 14 April 2025 | 12:00 WIB
Gedung Antam. (DOK. Antam)
Gedung Antam. (DOK. Antam)

Penjualan alumina meningkat 24% menjadi 177.178 ton, didukung oleh produksi yang mencapai 147.826 ton melalui entitas anak, PT Indonesia Chemical Alumina.

Komitmen terhadap good mining practices dan keberlanjutan dibuktikan dengan capaian PROPER 2024 dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Juga: Perdana! Freeport Kirim 125 Kg Emas Batangan Hasil Pemurnian Lumpur Anoda ke Antam

ANTAM meraih Peringkat Emas melalui UBP Emas dan UBP Bauksit Kalimantan Barat, serta Peringkat Hijau dan Biru di beberapa unit lainnya.

Di sisi hilirisasi, ANTAM menandatangani kerja sama jual beli emas dengan PT Freeport Indonesia pada November 2024.

Perjanjian ini menjamin pasokan 30 ton emas per tahun dengan kadar 99.99% yang akan diolah menjadi produk Logam Mulia ANTAM.

Baca Juga: Target Zero Fatality 2025, ANTAM Perkuat Komitmen Keselamatan Kerja

Langkah strategis lainnya adalah akuisisi 30% saham PT Jiu Long Metal Industry oleh entitas anak PT Gag Nikel, serta pembentukan PT Pongkeru Mineral Utama dengan dua BUMD di Sulawesi Selatan untuk mengelola WIUPK Blok Pongkeru seluas 4.252 ha.

Dalam hilirisasi bauksit, ANTAM ikut serta dalam Proyek Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) Mempawah yang diresmikan Presiden Joko Widodo.

Perusahaan juga memperkuat kerja sama penyediaan energi ramah lingkungan bersama PLN untuk mendukung operasional Smelter Feronikel Pomalaa sebagai bagian dari langkah menuju net zero emission pada 2060.

Baca Juga: Buruan Koleksi Emas ANTAM Edisi Imlek 2025, Punya Desain Eksklusif Bertema Shio Ular Kayu

Dengan deretan capaian dan inisiatif strategis ini, ANTAM menunjukkan bahwa kinerja positif bukan hanya angka di atas kertas, melainkan refleksi dari transformasi menyeluruh untuk tumbuh secara berkelanjutan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: antam.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini