Dukung Inklusi Keuangan Lewat Solusi Digital, BTN Gandeng Dewan Masjid Indonesia

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Senin, 26 Mei 2025 | 09:00 WIB
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menandatangangi MOU dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Jakarta, Sabtu (17/5/2025). (DOK. BTN)
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menandatangangi MOU dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Jakarta, Sabtu (17/5/2025). (DOK. BTN)

“Program keagenan ini dapat menjadi pemasukan tambahan bagi takmir masjid,” ujar Thomas.

Baca Juga: Transformasi Hijau Pupuk Kaltim: Kurangi Emisi, Dukung Pertanian, dan Targetkan NZE 2060

Selain itu, sebagai bank yang memiliki keahlian di pembiayaan sektor perumahan, BTN turut menyediakan layanan pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) atau pembiayaan kepemilikan rumah dengan skema subsidi bagi para takmir masjid.

Diharapkan, para pengurus masjid dapat memiliki rumah impian yang layak, aman, nyaman, dan terjangkau sesuai dengan segmen mereka yang termasuk segmen pekerja informal.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DMI Jusuf Kalla mengatakan pentingnya masjid-masjid di Indonesia untuk memaksimalkan fungsi dan perannya dalam memajukan perekonomian umat.

Baca Juga: Pertamina Hulu Sanga Sanga Dukung Logistik Pemilu Ulang di Kutai Kartanegara, Ada Sea Truck dan Helipad

Dengan adanya kerja sama antara DMI dan BTN, masjid-masjid di Indonesia diharapkan dapat menjadi pusat pemberdayaan ekonomi bagi umat Islam.

Pada tahap pertama, BTN berharap sekitar 50.000 masjid per tahunnya dapat merasakan manfaat dari kerja sama digital dengan DMI.

Menurut Thomas, kerja sama solusi keuangan bersama DMI ini sejalan dengan upaya BTN menggenjot pendanaan murah dan berkelanjutan melalui transaksi digital mulai tahun ini.

Baca Juga: PLN Indonesia Power dan IESR Bahas Langkah Nyata Transisi Energi di Bali

“Super App Bale by BTN menawarkan berbagai fitur dan layanan transaksional yang bersaing tanpa harus berpindah-pindah aplikasi,” pungkas Thomas.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucy SL

Tags

Artikel Terkait

Terkini