Dorong Percepatan Penyaluran Pupuk Subsidi, Pupuk Indonesia Gandeng Pemkab Sidrap Gelar “Rembuk Tani dan Tebus Bersama”

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Sabtu, 26 Juli 2025 | 21:30 WIB
Pupuk Indonesia bersinergi dengan Pemkab Sidrap bersinergi mempercepat penyaluran pupuk subsidi. (pupuk-indonesia.com)
Pupuk Indonesia bersinergi dengan Pemkab Sidrap bersinergi mempercepat penyaluran pupuk subsidi. (pupuk-indonesia.com)

Mendukung penuh inisiatif Pupuk Indonesia, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menilai langkah ini sangat penting dalam rangka memperkuat program swasembada pangan.

Baca Juga: Pupuk Indonesia Dukung Program Jaksa Garda Desa Lewat Pendampingan Pertanian di Empat Wilayah Banten

Ia menegaskan bahwa akses petani terhadap pupuk subsidi harus menjadi prioritas.

“Langkah awal untuk mendukung swasembada pangan adalah dengan memastikan petani mendapatkan haknya.

“Saya mengajak seluruh petani untuk menebus jatah pupuknya di kios resmi,” ujar Syaharuddin.

Baca Juga: Pupuk Indonesia Pastikan Perubahan Tata Kelola Tak Ganggu Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Stok Nasional Capai 2 Juta Ton

Lebih dari sekadar akses terhadap pupuk, Bupati juga menyoroti pentingnya transformasi sektor pertanian, salah satunya dengan mendorong keterlibatan generasi muda.

“Sudah saatnya kita melakukan transformasi. Mari kita ajak anak-anak muda kita untuk menjadi petani milenial yang modern.

“Pemerintah daerah bersama para penyuluh siap memberikan pendampingan penuh untuk melahirkan petani-petani sukses di masa depan,” tambahnya.

Baca Juga: Lebih Tinggi dari Tahun Lalu, Pupuk Indonesia Menempati Peringkat 69 Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2025

Melalui sinergi antara BUMN dan pemerintah daerah, kegiatan “Rembuk Tani dan Tebus Bersama” ini diharapkan menjadi model kolaborasi efektif dalam mempercepat penyaluran pupuk subsidi, mendorong produktivitas pertanian, dan mencetak generasi petani masa depan yang unggul dan berdaya saing.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: pupuk-indonesia.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini