Perkuat Keselamatan, KAI Tutup 657 Perlintasan dalam 3 Tahun Terakhir

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 21:30 WIB
Penutupan perlintasan sebidang wujud nyata komitmen KAI dalam menciptakan perjalanan kereta api yang aman, lancar, dan selamat. (DOK. KAI)
Penutupan perlintasan sebidang wujud nyata komitmen KAI dalam menciptakan perjalanan kereta api yang aman, lancar, dan selamat. (DOK. KAI)

Kabar BUMN - Langkah nyata memprioritaskan keselamatan sebagai aspek utama dalam operasional kereta api, PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) telah menutup sebanyak 657 perlintasan sebidang yang tidak memenuhi regulasi dalam tiga tahun terakhir.

“Sepanjang Januari hingga 20 Agustus 2025 saja, KAI telah menutup dan menyempitkan 225 perlintasan sebidang,” ujar VP Public Relations KAI, Anne Purba di Jakarta, Jumat (29/8/25).

Anne menegaskan, langkah ini merupakan wujud nyata komitmen KAI dalam menciptakan perjalanan kereta api yang aman, lancar, dan selamat.

Baca Juga: ID FOOD Serap Gula Petani Tebu untuk Jaga Stabilitas Harga dan Lindungi Petani

Penutupan perlintasan sebidang ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, yang mengharuskan penutupan perlintasan tanpa Nomor JPL, tidak dijaga, atau tidak berpintu dengan lebar kurang dari 2 meter.

Upaya ini juga sejalan dengan UU No. 23/2007 tentang Perkeretaapian, UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta PM No. 94 Tahun 2018 Pasal 5 dan 6.

Penutupan perlintasan sebidang ilegal merupakan bagian dari upaya KAI dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih aman.

Baca Juga: Komisaris Pertamina Pantau Rig di Indramayu, Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Energi Berkelanjutan

“Perlintasan sebidang merupakan titik yang rawan terjadi gangguan keselamatan. Karena itu, langkah penutupan yang sesuai regulasi ini kami lakukan untuk melindungi penumpang kereta api sekaligus pengguna jalan,” jelasnya.

KAI juga mencatat adanya tren positif dari berbagai langkah pencegahan yang telah dilakukan.

Sepanjang 2025, jumlah gangguan keselamatan di perlintasan sebidang turun 19% dibanding periode yang sama tahun 2024.

Baca Juga: PLN Percepat Proyek Panas Bumi, Perkuat Swasembada Energi Nasional

Penurunan ini menunjukkan bahwa program penutupan, sosialisasi, serta kerja sama dengan berbagai pihak mulai memberikan hasil nyata.

Selain menutup perlintasan, KAI secara konsisten melakukan sosialisasi keselamatan bersama Dinas Perhubungan, komunitas railfans, dan masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucy SL

Tags

Artikel Terkait

Terkini