Bawa Hewan saat Bepergian? Begini Aturan dan Solusi Resmi dari KAI

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Rabu, 10 September 2025 | 19:00 WIB
Aturan terbaru KAI melarang hewan masuk ke gerbong penumpang. Namun, ada solusi resmi lewat layanan KALOG Express yang aman dan terjangkau.    (DOK. KAI Commuter)
Aturan terbaru KAI melarang hewan masuk ke gerbong penumpang. Namun, ada solusi resmi lewat layanan KALOG Express yang aman dan terjangkau.   (DOK. KAI Commuter)

Baca Juga: Pertamina Geothermal Energy Perkenalkan Teknologi AEM di Ulubelu, Produksi Green Hydrogen Semakin Nyata

Prosedur dan Syarat Wajib

Agar perjalanan hewan tetap aman, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi pemilik. Hewan wajib dalam kondisi sehat, menggunakan kandang khusus sesuai ukuran, serta dianjurkan membawa makanan dan minuman secukupnya.

Kandang juga harus dipastikan kuat, misalnya dengan cable ties. Pada beberapa rute, surat keterangan kesehatan dari dokter hewan juga diperlukan. Selama perjalanan, hewan ditempatkan di gerbong khusus kargo dengan pengawasan petugas.

Baca Juga: September Ceria di Aviary Park Indonesia, Tiket Premium Gratis untuk Kamu yang Ulang Tahun!

Solusi Aman dan Resmi

Bagi pemilik hewan, layanan KALOG Express menjadi solusi terbaik. Meski peliharaan tidak bisa menemani di kursi penumpang, setidaknya ada jaminan resmi bahwa mereka sampai tujuan dengan selamat.

Dengan jaringan luas, tarif transparan, dan promo menarik, layanan ini bisa menjadi pilihan aman setiap kali kamu ingin bepergian jauh menggunakan kereta api. ***

 

Add as a preferred source on Google
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler