ASDP Perkuat Pemeriksaan Data di Pelabuhan Merak, Manifest Kini Lebih Tertib

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Sabtu, 20 September 2025 | 13:30 WIB
ASDP tingkatkan standar keselamatan di Merak lewat pemeriksaan data penumpang dan kendaraan yang lebih terintegrasi.
ASDP tingkatkan standar keselamatan di Merak lewat pemeriksaan data penumpang dan kendaraan yang lebih terintegrasi.

Kabar BUMN - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus meningkatkan kualitas layanan penyeberangan di Pelabuhan Merak dengan memperkuat pemeriksaan kesesuaian data penumpang dan kendaraan.

Upaya ini bertujuan untuk menjaga transparansi, keselamatan, serta kelancaran arus penyeberangan, khususnya menjelang periode sibuk akhir tahun.

General Manager ASDP Cabang Merak, Syamsudin, menyampaikan bahwa pelabuhan kini telah melakukan pemisahan jalur kendaraan sesuai kategori untuk memaksimalkan keamanan.

Baca Juga: Mengenal Dallas: Tuan Rumah Piala Dunia 2026 dengan Pesona Wisata yang Memikat

"Kendaraan roda dua dipisahkan dengan truk dan bus. Pemisahan ini memudahkan proses verifikasi serta mempercepat pengecekan data agar sesuai dengan identitas penumpang maupun kendaraan,” ungkapnya.

Sementara itu, Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, menegaskan bahwa integritas data manifest merupakan bagian dari ekosistem keselamatan yang melibatkan semua pihak.

ASDP telah menyiapkan sistem Ferizy, yang memungkinkan pengisian data penumpang lengkap saat pembelian tiket, fitur pembaruan mandiri sebelum check-in, hingga opsi tambah penumpang untuk kondisi darurat.

Baca Juga: Sucofindo Buka Lowongan Magang di Laboratorium Mineral Cibitung, Daftar sebelum 16 Oktober 2025!

"Namun, keberhasilan implementasi tetap sangat bergantung pada kedisiplinan pengemudi dan perusahaan angkutan umum,” ujarnya.

Sesuai Permenhub No. 26 Tahun 2015, setiap pengemudi wajib memastikan seluruh nama penumpang telah tercatat sebelum barcode tiket dipindai di dermaga.

Setelah proses pemindaian, data otomatis tersimpan ke sistem operator kapal, disusun sebagai manifest final, lalu dilaporkan kepada regulator sebagai syarat penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Baca Juga: Hutan Mangrove Pancer Cengkrong, “Amazon” Versi Trenggalek

Dengan demikian, ketertiban manifest adalah tanggung jawab bersama: regulator, operator, perusahaan angkutan, hingga penumpang itu sendiri.

Selain pemeriksaan data, ASDP juga membuka jalur khusus untuk pengguna jasa yang belum memiliki tiket atau datang di luar jadwal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Sumber: asdp.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini