Tring! by Pegadaian Resmi Diluncurkan, Hadirkan Beragam Layanan Keuangan Digital dalam Satu Aplikasi

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Minggu, 12 Oktober 2025 | 12:00 WIB
Pegadaian resmi meluncurkan aplikasi Tring! by Pegadaian, hadirkan beragam layanan keuangan digital yang serba praktis dan cepat. (pegadaian.co.id)
Pegadaian resmi meluncurkan aplikasi Tring! by Pegadaian, hadirkan beragam layanan keuangan digital yang serba praktis dan cepat. (pegadaian.co.id)

Keunggulan Tring! by Pegadaian

Baca Juga: Sambut HUT ke-269 Kota Yogyakarta, DAMRI Beri Diskon Spesial 5% untuk Semua Rute Keberangkatan

Tak hanya tampil dengan antarmuka baru yang lebih segar, Tring! by Pegadaian juga dibekali beragam fitur inovatif yang dirancang untuk mendukung nasabah dalam mencapai tujuan finansial mereka.

Berikut keunggulannya:

Baca Juga: Dukung Kemnaker, Telkom Siapkan Program Magang dan Uang Saku Bagi Lulusan Perguruan Tinggi

1. Semua Layanan dalam Satu Aplikasi

Fitur Tabungan Emas memungkinkan pengguna menabung emas secara digital dengan lebih sederhana.

Saldo emas yang terkumpul bisa dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan finansial seperti Gadai Tabungan Emas, Deposito Emas, atau Cicil Emas.

Bagi yang membutuhkan dana cepat, fitur Gadai Tabungan Emas memberikan solusi pencairan tanpa kehilangan kepemilikan emas.

Aplikasi ini juga dilengkapi layanan pemantauan harga emas real-time, membantu nasabah mengambil keputusan finansial dengan lebih tepat.

Baca Juga: Cahaya Harapan Segera Membumbung, Lenterne Festival de Paris 2025 Siap Digelar di Parangtritis

2. Pilihan Merek Emas yang Beragam

Lewat fitur Cicil Emas, pengguna dapat memiliki emas fisik asli bersertifikat 24 karat dari berbagai merek ternama seperti Galeri24, Antam, UBS, dan Lotus Archi.

3. Beragam Metode Pembayaran

Untuk mempermudah transaksi, Tring! mendukung berbagai metode pembayaran, mulai dari e-wallet (DANA, OVO, GoPay, ShopeePay), virtual account, kartu debit, hingga pembayaran langsung di merchant rekanan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: pegadaian.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini