Kabar BUMN - Penerapan Manajemen Risiko di PT Dahana kembali menjadi sorotan setelah perusahaan ini diundang sebagai pembicara dalam acara Risk Management Talk yang digelar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada Rabu, 19 November 2025, di Jakarta.
Undangan tersebut diberikan karena konsistensi DAHANA dalam menerapkan Manajemen Risiko secara menyeluruh sesuai standar internasional ISO 31000.
Acara dimulai dengan sambutan dari Mohammad Aflah Farobi selaku Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC.
Baca Juga: BSI Mantapkan Digitalisasi Layanan Haji Lewat Kolaborasi Strategis dengan Kemenhaj
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya Manajemen Risiko untuk mendukung tercapainya tujuan strategis organisasi.
Ia menjelaskan bahwa DJBC telah memiliki kebijakan Manajemen Risiko yang diterapkan dalam seluruh layanan dan operasionalnya.
Melalui sesi berbagi ini, kementerian ingin memperluas wawasan mengenai penerapan Manajemen Risiko di perusahaan, khususnya BUMN yang menjadi mitra DJBC.
Baca Juga: Bertahan di Akhir Bulan: Trik Beli Token Listrik Sesuai Sisa Dompet
Forum tersebut dihadiri para pegawai DJBC yang bertanggung jawab mengelola Manajemen Risiko pada berbagai area operasional. Jalannya acara dipandu oleh Musafak, Kepala Subdirektorat Manajemen Risiko DJBC.
Saat memulai presentasinya, Mohamad Nur Sodiq selaku Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & SDM PT Dahana menegaskan bahwa bagi perusahaan yang bergerak di sektor high-energy materials, Manajemen Risiko merupakan elemen penting bagi keberlangsungan usaha.
Ia menyampaikan bahwa Manajemen Risiko bukan hanya berfokus pada masa depan, tetapi juga pada dampak dari keputusan saat ini terhadap keberlanjutan perusahaan.
Baca Juga: Dari Masjid hingga Gereja: Kiprah PT TIMAH dalam Memelihara Kehidupan Beragama
Dalam pemaparannya, Sodiq menjelaskan lima dimensi penerapan Manajemen Risiko berdasarkan SK-8/DKU.MBU/12/2023, yaitu Budaya dan Kapabilitas Risiko, Organisasi dan Tata Kelola, Kerangka Risiko dan Kepatuhan, Proses dan Pengendalian Risiko, serta Model, Data, dan Teknologi.
Kerangka Manajemen Risiko DAHANA dikembangkan mengikuti berbagai regulasi ketat, termasuk standar ISO 31000:2018 dan ketentuan BUMN serta Holding Company.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Peringati Hari Pahlawan, PT Dahana Beri Penghormatan untuk Veteran di Subang
PT Dahana Jadi Tempat Belajar Strategis untuk Peserta Pelatihan Juru Ledak Kementerian ESDM
Dari Tebet Ecopark, BuRGer Dahana Sukses Hadirkan Aktivitas Seru dan Penuh Kebersamaan
Dahana Sabet Penghargaan Bergengsi di HKN ke-61 Tingkat Provinsi Jawa Barat
Peringati HKN 2025, Dahana Fokus pada Edukasi dan Deteksi Dini HIV/AIDS