Dahana Raih Penghargaan K3 pada Peringatan HKN ke-61 Kabupaten Subang

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Senin, 24 November 2025 | 12:00 WIB
PT Dahana meraih penghargaan K3 pada Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 Tingkat Kabupaten Subang. (dahana.id)
PT Dahana meraih penghargaan K3 pada Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 Tingkat Kabupaten Subang. (dahana.id)

Kabar BUMN - PT Dahana kembali menorehkan prestasi di bidang keselamatan kerja.

Perusahaan energi pertahanan tersebut meraih penghargaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Subang.

Penghargaan itu diserahkan langsung kepada GM K3LH Dahana, Dewi Kurniaty, dalam acara Puncak Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 Tingkat Kabupaten Subang yang berlangsung di Gedung Bale Dahana, Subang, Sabtu (22/11/2025).

Baca Juga: Deretan Air Terjun Cantik di Bali, Punya Suasana Tenang di Tengah Hutan

Prosesi penyerahan turut disaksikan oleh Bupati Subang.

Usai menerima penghargaan, Dewi menyampaikan bahwa apresiasi tersebut merupakan bentuk pengakuan Pemerintah Kabupaten Subang terhadap konsistensi perusahaan dalam penerapan K3.

Ia menegaskan bahwa aspek keselamatan dan kesehatan kerja sangat vital bagi Dahana yang beroperasi di industri berisiko tinggi.

Baca Juga: InJourney Hospitality Siap Hadirkan Pengalaman Bermakna di Momen Libur Nataru, Okupansi Diproyeksi Tembus 74%

“Penghargaan ini adalah bukti nyata kolaborasi solid seluruh elemen perusahaan, mulai dari dukungan penuh Direksi hingga kedisiplinan karyawan di lapangan.

"Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Subang dan Dinas Kesehatan yang telah mempercayakan Gedung Bale Dahana sebagai tuan rumah HKN ke-61, sekaligus memberikan apresiasi atas kinerja K3 kami,” ujar Dewi Kurniaty usai acara.

Penerapan K3 di Dahana dilakukan melalui sistem manajemen terintegrasi.

Baca Juga: Dua Penghargaan Langsung Bagi Komitmen Pemberdayaan PNM

Perusahaan mengimplementasikan standar nasional dan internasional, termasuk ISO 45001:2018, SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) sesuai PP No. 50 Tahun 2012, serta sejumlah regulasi wajib lain yang diaudit secara berkala.

Sebagai upaya memperkuat budaya K3, Dahana secara rutin memfasilitasi Medical Check Up (MCU) tahunan untuk seluruh karyawan, memperbarui pengetahuan kesehatan melalui webinar dan berbagai media edukasi, serta memberikan pembekalan tentang penyakit menular maupun tidak menular.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: dahana.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini