Kabar BUMN - Ketika kebutuhan finansial datang secara tiba-tiba—baik untuk keperluan keluarga, bisnis, maupun keadaan mendesak—masyarakat kerap membutuhkan akses dana yang cepat dan aman.
Dalam situasi seperti itulah Pegadaian kembali menegaskan perannya sebagai lembaga pembiayaan terpercaya dengan layanan gadai yang telah berizin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melalui skema gadai yang praktis dan fleksibel, Pegadaian menyediakan berbagai pilihan barang sebagai jaminan.
Tidak hanya emas, kini sejumlah aset bernilai lainnya pun dapat digadaikan tanpa harus kehilangan hak kepemilikan.
Baca Juga: Poin Festival 2025 Bertabur Hadiah Mewah, Telkomsel Bagi-bagi iPhone 17 Pro hingga Mobil Merci
Beragam Barang yang Bisa Digadaikan di Pegadaian
Pegadaian membuka akses pinjaman bagi masyarakat melalui berbagai jenis agunan.
Berikut daftar barang yang dapat dijadikan jaminan:
Baca Juga: Inspirasi Ucapan Natal Bahasa Inggris untuk Keluarga yang Penuh Kehangatan
1. Emas — Instrumen Gadai Paling Favorit
Emas masih menjadi pilihan utama bagi masyarakat karena nilainya stabil dan mudah dicairkan.
Pegadaian menyediakan dua bentuk layanan:
- Emas fisik
Termasuk perhiasan dan logam mulia batangan.
Prosesnya cepat; nilai pinjaman disesuaikan dengan harga emas terkini berdasarkan kadar, berat, dan kondisi barang.
Cukup membawa emas dan KTP, pengajuan sudah dapat diproses.
Artikel Terkait
Pegadaian Hadirkan Program “Gadai Bebas Bunga”, Solusi Cerdas Akses Dana Cepat Tanpa Beban
Cetak Emas dari Rumah! Simak Cara Ambil Fisik Tabungan Emas Lewat Aplikasi Tring! by Pegadaian
Didirikan di Kota yang Mengenal Gadai Resmi Pertama di Indonesia, Inilah Museum Pegadaian, Sukabumi
Festival Tring! Pegadaian Sukses Digelar di 12 Kota, Jadi Ajang Apresiasi dan Promosi
Waspada Penipuan Lelang Online Mengatasnamakan Pegadaian, Kenali Ciri-ciri dan Cara Menghindarinya