Antisipasi Lonjakan Penumpang di Masa Nataru, KAI Operasikan Kereta Api Tambahan Sejak 17-18 Desember

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Rabu, 10 Desember 2025 | 10:30 WIB
KAI mengoperasikan sejumlah Kereta Api Tambahan pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). (DOK. KAI)
KAI mengoperasikan sejumlah Kereta Api Tambahan pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). (DOK. KAI)

 

Kabar BUMN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengoperasikan sejumlah Kereta Api Tambahan pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) sebagai langkah antisipasi lonjakan penumpang yang setiap tahun meningkat signifikan.

Penambahan perjalanan ini ditujukan untuk memberikan lebih banyak pilihan jadwal, memperluas kapasitas, serta memastikan pelanggan dapat menikmati perjalanan akhir tahun dengan aman, nyaman, dan tepat waktu.

Tingginya minat masyarakat melakukan perjalanan liburan dan mudik akhir tahun menjadi dasar penambahan layanan KA jarak jauh.

Baca Juga: PERURI Tingkatkan Kapasitas Digital UMKM Lewat Program PRISMA

Sejak awal Desember, sejumlah relasi favorit mulai mencatat peningkatan okupansi yang konsisten, terutama tujuan Yogyakarta, Solo, Surabaya, Malang, dan Bandung.

“Penambahan ini kami lakukan agar pelanggan memiliki lebih banyak opsi tanggal dan jam keberangkatan, serta menjamin kelancaran angkutan Nataru tahun ini,” kata Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba di Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Untuk masa Angkutan Nataru 2025/2026, berikut daftar lengkap Kereta Api Tambahan beserta relasi dan jadwalnya:

Baca Juga: Telkom Akses Percepat Pemulihan Jaringan di Sumatera Usai Banjir dan Longsor

17–31 Desember 2025

1. KA 7001A / KA Gajayana (Malang–Gambir | 18.25–08.12 | Eksekutif Mild Steel)

2. KA 70098 / KA Tambahan YK–GMR (Yogyakarta–Gambir | 15.40–22.44 | Eksekutif SS Gen1)

3. KA 7015A / KA Brantas (Blitar–Pasarsenen | 08.05–20.42 | Eksekutif MS & Ekonomi NG Mod.)

Baca Juga: PDC Perluas Dukungan untuk Warga Terdampak Banjir dengan Membuka Dapur Umum di Aceh Tamiang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucy SL

Tags

Artikel Terkait

Terkini