Kabar BUMN - Warga Jakarta kini memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan SIM Keliling.
Dimana layanan ini memungkinkan masyarakat untuk memperpanjang SIM mereka tanpa harus repot-repot ke kantor satpam atau polres.
Perpanjangan SIM sendiri harus dilakukan setiap 5 tahun sekali.
Perpanjangan juga tak boleh telambat dari tanggal kadaluarsa kartu SIM.
Kalau sampai telat memperpanjang SIM, pemilik harus membuat SIM lagi dari awal.
Dilansir KabarBUMN.com jadwalsimkeliling.info, berikut jadwal SIM Keliling di wilayah Jakarta per Juni 2023:
1. Jakarta Utara : Pos Pol Jembatan 3 PLuit, Penjaringan-Jakut
2. Jakarta Timur : Honda Dewi Sartika, Cawang-Jaktim
3. Jakarta Selatan : Taman Makam Pahlawan Kalibata, Pasar Minggu-Jaksel
Baca Juga: Update Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, 13 Mei 2023: Hanya Sampai Pukul 12.00 WIB
4. Jakarta Pusat : Depan Kantor Pos Pusat Lapangan Banteng Utara No.1
5. Jakarta Barat: Mal Ciputra/Citraland, Jl. Letjen S. Parman-Jakbar
Artikel Terkait
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 3 Mei 2023, Melayani Sampai Pukul 14.00 WIB
Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Selasa 9 Mei 2023: Tersedia di 4 Lokasi hingga Pukul 14.00 WIB
Update Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, 13 Mei 2023: Hanya Sampai Pukul 12.00 WIB
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 22 Mei 2023: Tersedia di 5 Lokasi Untuk Perpanjang SIM A dan C
Cek Jadwal Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini, Rabu 31Mei 2023: Bisa Dilayani hingga Pukul 14.00 WIB