Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp39,18 Miliar untuk Korban Kecelakaan Selama Nataru 2025–2026

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Kamis, 8 Januari 2026 | 18:30 WIB
Selama Nataru 2025–2026, Jasa Raharja menyalurkan santunan Rp39,18 miliar dan memastikan layanan cepat di tengah tingginya mobilitas masyarakat. (jasaraharja.co.id)
Selama Nataru 2025–2026, Jasa Raharja menyalurkan santunan Rp39,18 miliar dan memastikan layanan cepat di tengah tingginya mobilitas masyarakat. (jasaraharja.co.id)

Kabar BUMN — Selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025–2026) yang berlangsung pada 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, Jasa Raharja menyalurkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, baik yang mengalami luka-luka maupun meninggal dunia.

Langkah ini merupakan bagian dari pelayanan publik sekaligus wujud kehadiran negara bagi masyarakat di tengah tingginya mobilitas pada masa libur akhir tahun.

Berdasarkan data Korlantas Polri, selama periode tersebut tercatat 3.183 kejadian kecelakaan lalu lintas secara nasional dengan total 6.050 korban.

Baca Juga: PEP Rantau Field Dampingi Anak-Anak Aceh Tamiang Bangkit dari Trauma Lewat Sekolah Darurat

Dari jumlah itu, 403 orang meninggal dunia dan 5.647 lainnya mengalami luka-luka.

Secara perbandingan, jumlah kejadian kecelakaan menurun 7 persen dibandingkan periode Nataru tahun sebelumnya, namun total jumlah korban justru meningkat 9 persen.

Sejalan dengan data tersebut, Jasa Raharja menjalankan perannya sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan dengan memastikan seluruh korban memperoleh hak santunan secara cepat dan tepat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Pantai Tropis dengan Ular Laut Jinak di Buton Selatan, Siap Jadi Destinasi Petualanganmu

Berdasarkan data DASI Jasa Raharja, total santunan kecelakaan lalu lintas selama Nataru 2025–2026 mencapai Rp39,18 miliar.

Dari jumlah tersebut, santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia tercatat sebesar Rp24,77 miliar, sementara santunan bagi korban luka-luka mencapai Rp14,41 juta.

Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu, dengan santunan korban meninggal dunia turun 8 persen dan santunan korban luka-luka turun hingga 90 persen.

Baca Juga: Kesempatan Berlayar Sekaligus Berkarier, PELNI Cari Dokter untuk Bertugas di Kapal Penumpang

Sekretaris Perusahaan PT Jasa Raharja, Dodi Apriansyah, menyampaikan bahwa kesiapan internal perusahaan serta sinergi dengan para pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas layanan selama periode Nataru.

“Pada masa dengan pergerakan masyarakat yang tinggi seperti Nataru, kami memastikan seluruh proses pelayanan santunan berjalan cepat, transparan, dan akuntabel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: jasaraharja.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini