Tindakan sederhana ini adalah bentuk kepedulian terhadap diri sendiri, keluarga, dan sesama pengguna jalan,” ujar Anne di Jakarta, Kamis (15/1/25).
Baca Juga: Akses Antar Pulau Makin Terhubung, ASDP Resmikan Lintasan Perintis Banggai–Paisulamo–Dungkean
Selain itu, KAI juga melakukan 52 penertiban bangunan liar yang berpotensi mengganggu perjalanan kereta api.
Penertiban ini menjadi bagian dari pengamanan Ruang Manfaat Jalur Kereta Api (RUMAJA), yakni area terdekat dengan rel yang digunakan untuk kepentingan operasional dan perawatan.
RUMAJA perlu dijaga agar tetap tertib dan bersih demi kelancaran perjalanan kereta. Untuk itu, KAI terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta masyarakat setempat agar area tersebut dimanfaatkan sesuai peruntukannya, demi kenyamanan dan keselamatan bersama.
Baca Juga: Menyusuri RDMP Balikpapan: Dari Sumur Mathilda hingga Menjadi Penopang Energi Indonesia Timur
Pengaturan mengenai RUMAJA sendiri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. KAI menegaskan komitmennya untuk menjalankan ketentuan ini dengan pendekatan persuasif, edukatif, dan mengedepankan dialog bersama masyarakat.
“Penertiban kami lakukan dengan pendekatan humanis dan kolaboratif. Tujuan utamanya adalah menciptakan ruang yang aman dan tertib bagi semua, bukan sekadar menegakkan aturan,” jelas Anne.
Strategi keselamatan KAI juga diperkuat melalui pelibatan komunitas. Hingga saat ini, KAI membina 56 komunitas railfans dengan total 6.455 anggota terdata.
Baca Juga: 4 Hutan Kota di Kuala Lumpur yang Menyuguhkan Pemandangan Hijau di Antara Ketegasan Gedung Batu
Sepanjang 2025, tercatat 1.509 kegiatan dilakukan bersama komunitas, terutama dalam kampanye keselamatan perjalanan dan edukasi publik di lingkungan perkeretaapian.
“Kami percaya, budaya selamat tumbuh dari kebiasaan baik yang dilakukan bersama. Tidak menerobos palang pintu, tidak melintas di jalur rel, dan menjaga area sekitar rel tetap tertib adalah kontribusi nyata masyarakat bagi keselamatan,” tambah Anne.
Melalui penutupan perlintasan berisiko, penguatan edukasi keselamatan, penertiban bangunan liar, serta pengamanan RUMAJA, KAI menegaskan keseriusannya dalam menghadirkan layanan kereta api yang aman, nyaman, dan andal.
Baca Juga: Magang Bidang SDM di PTPN I Regional 6: Kesempatan Berharga untuk Mahasiswa S1
Masyarakat pun diajak menjadikan tertib di perlintasan sebagai bagian dari kebiasaan sehari-hari.
Artikel Terkait
KAI Operasikan Rangkaian Stainless Steel New Generation di KA Gajayana dan Parahyangan
Libur Panjang Isra Mikraj, KAI Siapkan 649.780 Kursi dan Catat Okupansi 53,46 Persen
Didominasi Komoditas Batu Bara, Angkutan Barang KAI Terus Tumbuh di Sepanjang 2025
Libur Panjang Isra Mikraj, KAI Sediakan 649 Ribu Kursi untuk Dukung Mobilitas Masyarakat
KAI Bandara Yogyakarta Bukukan 2,8 Juta Penumpang Sepanjang 2025, Tumbuh Konsisten