KAI Mulai Penjualan Tiket Mudik, Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Selasa, 27 Januari 2026 | 21:00 WIB
KAI membuka penjualan tiket Angkutan Lebaran 2026 dengan skema H-45 untuk memastikan kelancaran mudik dan arus balik penumpang. (kai.id)
KAI membuka penjualan tiket Angkutan Lebaran 2026 dengan skema H-45 untuk memastikan kelancaran mudik dan arus balik penumpang. (kai.id)

Kabar BUMN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus mematangkan berbagai persiapan guna mendukung kelancaran Angkutan Lebaran 2026, baik pada periode mudik maupun arus balik.

Salah satu tahapan yang telah berjalan adalah pembukaan penjualan tiket kereta api reguler melalui skema pemesanan H-45 sesuai dengan kalender perjalanan.

Melalui skema tersebut, masyarakat kini sudah dapat memesan tiket kereta api reguler untuk jadwal keberangkatan awal masa Angkutan Lebaran 2026.

Baca Juga: PELINDO Buka Lowongan Magang di Divisi SDM, Terbuka untuk Mahasiswa Aktif dan Fresh Graduate

Penjualan tiket dilakukan secara bertahap setiap hari, mengikuti tanggal keberangkatan yang terus bergeser sesuai ketentuan H-45.

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, mengungkapkan bahwa hingga 27 Januari 2026 pukul 10.00 WIB, KAI telah mencatat penjualan sebanyak 16.524 tiket untuk jadwal keberangkatan H-7 Lebaran atau 13 Maret 2026.

Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah seiring proses penjualan tiket yang masih berlangsung.

Baca Juga: Jangan Ketinggalan! Promo Tiket Whoosh Murah Masih Berlaku hingga Akhir Januari

“Skema penjualan tiket H-45 memberikan kepastian bagi pelanggan dalam menyusun rencana perjalanan, sekaligus membantu KAI mengelola arus penumpang agar lebih tertib dan merata selama periode Lebaran,” ujar Anne.

Ia menambahkan, penjualan tiket akan terus dibuka secara bertahap hingga memasuki awal April 2026.

Di sisi lain, KAI juga secara berkala melakukan evaluasi terhadap kebutuhan layanan dan akan mengumumkan pengoperasian kereta api tambahan sesuai dengan dinamika permintaan masyarakat.

Baca Juga: Kolaborasi IHC dan Lima RS Kemenkes Dorong Penguatan Layanan Unggulan Nasional

Dalam kesempatan tersebut, KAI mengimbau masyarakat agar melakukan pembelian tiket hanya melalui kanal resmi, seperti aplikasi Access by KAI, situs booking.kai.id, serta mitra resmi penjualan tiket, demi memastikan keamanan transaksi dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

“Dengan melakukan pemesanan tiket sejak dini sesuai kalender H-45, pelanggan dapat mempersiapkan perjalanan Lebaran dengan lebih nyaman dan terencana,” tutup Anne.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: Kai.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini