Menaker RI Kunjungi PTBA Tanjung Enim, Perkuat Sinergi K3 dan Pengelolaan SDM Berkelanjutan

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Selasa, 10 Februari 2026 | 20:30 WIB
Menaker RI Yassierli meninjau komitmen K3 dan pengelolaan SDM PTBA sebagai fondasi dunia kerja yang aman, produktif, dan berkelanjutan. (ptba.co.id)
Menaker RI Yassierli meninjau komitmen K3 dan pengelolaan SDM PTBA sebagai fondasi dunia kerja yang aman, produktif, dan berkelanjutan. (ptba.co.id)

Kabar BUMN - Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Menaker RI) Yassierli melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat PT Bukit Asam Tbk (PTBA) di Tanjung Enim, Sumatera Selatan.

Kunjungan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha, khususnya dalam pengelolaan sumber daya manusia serta penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai fondasi utama dunia kerja yang produktif dan berkelanjutan, termasuk di sektor pertambangan.

Dalam sambutannya, Menaker RI Yassierli memaparkan berbagai langkah penguatan K3 yang telah dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan sepanjang 2025.

Baca Juga: INALUM Mulai Bangun Kawasan Terpadu Bauksit–Alumina–Aluminium di Mempawah, Perkuat Hilirisasi Nasional

Upaya tersebut mencakup penyempurnaan kerangka regulasi dan standar K3 agar lebih adaptif terhadap dinamika dunia kerja, pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi SDM K3 secara berkelanjutan, serta perluasan sosialisasi pembudayaan K3 bagi serikat pekerja dan manajemen perusahaan.

Selain itu, Kemnaker juga memperkuat kolaborasi lintas pemangku kepentingan dengan BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, asosiasi profesi, perguruan tinggi, serta pemerintah daerah.

"Kami juga mendorong transformasi layanan K3 berbasis digital melalui penyederhanaan proses sertifikasi, penyempurnaan aplikasi Teman K3, peluncuran kanal pelaporan Lapor Menaker, serta penguatan basis data kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja agar penanganannya lebih cepat, transparan, dan akuntabel," terangnya.

Baca Juga: Dari Aliran Sungai Pontianak, ASDP Perkuat Konektivitas yang Berkelanjutan

Di sisi lain, Kemnaker turut menegaskan penguatan integritas layanan K3.

Pemerintah tidak mentoleransi pelanggaran melalui penerapan pakta integritas, penangguhan izin PJK3 yang tidak patuh, serta penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyelewengan.

"Keselamatan dan kesehatan kerja harus menjadi budaya, bukan sekadar kewajiban administratif.

Baca Juga: Liburan Imlek 2026 ke Bandung? The Lodge Maribaya Bisa Jadi Pilihan Seru

"Perusahaan yang menempatkan K3 sebagai prioritas akan mampu menjaga produktivitas, keberlanjutan usaha, serta kesejahteraan tenaga kerjanya.

"PTBA menunjukkan komitmen yang kuat dalam hal ini,” tegas Menaker RI Yassierli.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: ptba.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini