Kabar BUMN - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) (PELNI) kembali menerima mandat dari Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia untuk menghadirkan program diskon stimulus pada musim mudik Lebaran 2026.
Melalui program ini, PELNI memberikan potongan harga sebesar 30 persen untuk tiket kapal selama periode puncak arus mudik hingga arus balik Lebaran 2026.
Diskon tersebut menjadi peluang besar bagi masyarakat untuk menekan biaya perjalanan saat momentum pulang kampung.
Baca Juga: Wisata ke Museum Benteng Heritage, Belajar Sejarah Keturunan Tionghoa di Tangerang
Potongan harga berlaku khusus pada tarif dasar tiket dan hanya diperuntukkan bagi penumpang kelas ekonomi.
Dengan demikian, diskon tidak mencakup biaya tambahan seperti asuransi dan pas masuk pelabuhan.
Periode dan Ketentuan Diskon
Mengutip informasi dari akun Instagram @pelni162, berikut sejumlah syarat dan ketentuan yang wajib diperhatikan calon penumpang:
1. Diskon berlaku untuk keberangkatan mulai 11 Maret 2026 hingga 5 April 2026.
2. Tidak berlaku untuk keberangkatan sebelum 11 Maret 2026 dan setelah 5 April 2026.
3. Hanya berlaku untuk pembelian tiket kelas ekonomi di seluruh trayek kapal penumpang.
4. Besaran diskon 30% dihitung dari tarif dasar (tidak termasuk asuransi dan pas masuk pelabuhan).
5. Penumpang wajib melakukan perjalanan sesuai identitas yang tertera pada tiket.
6. Jika kuota tiket diskon habis sebelum 5 April 2026, maka pembelian berikutnya dikenakan tarif normal.
Artikel Terkait
Diskon Tiket Kapal PELNI Lebaran 2026 Resmi Dibuka, Potongan Harga Capai 30 Persen
Tiket Kapal PELNI Diskon 30% untuk Periode Mudik Lebaran 2026
Buruan Cek! Mudik Gratis PELNI Telah Dibuka, Pendaftaran hanya Lewat Link Resmi Berikut
PELNI Buka Mudik Gratis Bersama BUMN 2026, Sediakan 800 Tiket Kapal untuk Rute Kalimantan–Jawa
Mudik Lebaran 2026 Lebih Hemat! PELNI Beri Diskon 30% untuk Tiket Kapal Ekonomi