BNI Angkut 423 Kg Sampah di Pantai Mertasari, Perkuat Komitmen Lingkungan pada HPSN 2026

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Senin, 23 Februari 2026 | 17:30 WIB
BNI angkut 423 kg sampah di Pantai Mertasari saat HPSN 2026, dorong kolaborasi dan edukasi pengelolaan sampah. (bni.co.id)
BNI angkut 423 kg sampah di Pantai Mertasari saat HPSN 2026, dorong kolaborasi dan edukasi pengelolaan sampah. (bni.co.id)

Upaya ini ditujukan untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat secara berkelanjutan.

Baca Juga: Pencari Kerja Wajib Cek, Lowongan PT MUM Tinggal Sehari Lagi, Ini Posisi yang Dibutuhkan

Aksi bersih pantai yang melibatkan relawan dan warga Desa Sanur Kauh menjadi bagian dari penguatan kolaborasi lintas pihak.

Langkah ini sekaligus mendukung sektor pariwisata yang sangat bergantung pada kebersihan kawasan pesisir.

Okki menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) yang secara konsisten diterapkan BNI.

Baca Juga: 5 Wisata Kawah di Pulau Jawa yang Menghadirkan Pesona Tersendiri di Tengah Kegagahan Gunung

Ia menilai, keberlanjutan hanya dapat terwujud melalui sinergi berbagai elemen masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen BNI dalam mendukung pelestarian lingkungan sekaligus memperkuat kolaborasi lintas pihak agar pengelolaan sampah dapat dilakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa inisiatif ini selaras dengan agenda pembangunan nasional yang menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, termasuk menjaga kualitas lingkungan di wilayah pesisir yang menjadi penopang aktivitas ekonomi dan pariwisata.

Baca Juga: Awal 2026 Kuat, Bank Mandiri Fokus Dorong Ekonomi Kerakyatan

Melalui rangkaian aksi tersebut, BNI berharap kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah terus meningkat.

Dengan demikian, dapat tercipta ekosistem yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung produktivitas ekonomi masyarakat setempat dalam jangka panjang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: bni.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini