Strategi Hemat Mudik Lebaran: Diskon Tiket Kapal PELNI 30% hingga 5 April 2026

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Sabtu, 28 Februari 2026 | 16:30 WIB
Diskon 30% tiket kapal kelas ekonomi untuk mudik Lebaran 2026 berlaku 11 Maret–5 April. Simak syarat, periode, dan cara belinya di sini. (Dok. PELNI)
Diskon 30% tiket kapal kelas ekonomi untuk mudik Lebaran 2026 berlaku 11 Maret–5 April. Simak syarat, periode, dan cara belinya di sini. (Dok. PELNI)

Baca Juga: Rekomendasi Protein Terbaik untuk Puasa, Bikin Kenyang Lebih Lama dan Tetap Bertenaga

Wajib Beli Lewat Kanal Resmi

Agar transaksi aman, tiket diskon hanya bisa dibeli melalui aplikasi PELNI Mobile atau kanal resmi PELNI. Pembelian di luar saluran resmi berisiko dan tidak dijamin mendapatkan potongan harga.

Selain itu, penumpang wajib melakukan perjalanan sesuai dengan identitas yang tertera pada tiket. Jika kamu menemukan indikasi penyalahgunaan program diskon, masyarakat juga diimbau untuk melaporkannya melalui jalur resmi.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga transparansi sekaligus melindungi calon penumpang dari potensi penipuan.

Baca Juga: DAMRI Buka Peluang Karier untuk Lulusan D3, Simak Info Lengkap Lowongan Kerjanya

Manfaat Program bagi Masyarakat

Potongan harga ini dirancang untuk mendukung kelancaran transportasi laut selama periode Lebaran 2026.

Dengan biaya yang lebih terjangkau, mobilitas masyarakat antarpulau diharapkan tetap lancar tanpa membebani pengeluaran secara berlebihan.

Baca Juga: 7 Negara Ramah Turis Muslim, Tersedia Banyak Makanan Halal dan Masjid

Diskon 30 persen bisa menjadi solusi bagi kamu yang ingin mudik dengan pilihan transportasi laut yang relatif nyaman dan ekonomis.

Supaya tidak kehabisan kuota, sebaiknya lakukan pemesanan lebih awal dan pastikan jadwal perjalananmu sudah sesuai dengan periode promo.

Dengan perencanaan yang tepat, perjalanan mudik Lebaran 2026 bisa terasa lebih hemat dan tetap aman. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini