Cashback 25 Persen Khusus Pembelian Tiket Kereta Lewat BRImo, Promo Berlaku Sampai April 2026

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Jumat, 6 Maret 2026 | 21:30 WIB
Nasabah BRI yang membeli tiket KAI melalui BRImo berkesempatan mendapat cashback 25 persen selama periode 1 Februari - 30 April 2026. (bri.co.id)
Nasabah BRI yang membeli tiket KAI melalui BRImo berkesempatan mendapat cashback 25 persen selama periode 1 Februari - 30 April 2026. (bri.co.id)

Kabar BUMN - Kabar menggembirakan datang bagi masyarakat yang gemar bepergian menggunakan kereta api.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali menghadirkan promo menarik yang memberikan keuntungan lebih bagi para nasabahnya.

Melalui aplikasi BRImo, BRI menawarkan program cashback pembelian tiket Kereta Api Indonesia (KAI) hingga 25 persen.

Baca Juga: BULOG Pastikan Stok Beras Aman, Pemerintah Proyeksikan Cadangan Cukup hingga 324 Hari

Program ini menjadi salah satu upaya perusahaan untuk memberikan nilai tambah sekaligus kemudahan bagi nasabah dalam merencanakan perjalanan menggunakan moda transportasi kereta api.

Promo bertajuk “Cashback Pembelian Tiket KAI di BRImo Tahun 2026” ini memberikan kesempatan kepada nasabah untuk mendapatkan cashback hingga Rp50.000 dalam setiap transaksi pembelian tiket.

Program tersebut berlangsung selama tiga bulan, mulai 1 Februari hingga 30 April 2026.

Baca Juga: AirNav Indonesia Gandeng Jamdatun Kejagung, Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Perusahaan

Selama periode promo, nasabah dapat membeli tiket kereta secara langsung melalui fitur Lifestyle yang tersedia di aplikasi BRImo.

Namun, terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan agar promo dapat dimanfaatkan secara optimal.

Salah satu syarat utama adalah nilai transaksi minimal Rp200.000 untuk setiap pembelian tiket.

Baca Juga: Tips Mengurangi Ketagihan Makan Gorengan yang Ketahuan Membahayakan Kesehatan

Promo ini juga memiliki kuota terbatas setiap harinya.

Cashback hanya diberikan kepada 20 nasabah tercepat setiap hari yang melakukan transaksi mulai pukul 08.00 WIB.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: bri.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini