Informasikan jika ada perubahan alamat pengiriman
Baca Juga: Office Boy Needed! BUMN GDPS Buka Loker hingga Akhir Maret 2026
3. Melalui Email Mandiri Care
Alternatif lain adalah melalui email:
- Kirim permintaan blokir dan penggantian kartu ke [email protected]
- Pastikan email sesuai dengan data yang terdaftar di sistem
- Lampirkan surat pernyataan serta fotokopi KTP
Permintaan akan diproses setelah verifikasi data dinyatakan valid.
Baca Juga: Libur Idulfitri, Pekerja Pertamina Hulu Indonesia Tetap Siaga Jaga Pasokan Energi
Risiko Jika Tidak Segera Diblokir
Menunda pemblokiran kartu kredit bisa berakibat fatal.
Jika terjadi transaksi sebelum laporan kehilangan, maka seluruh tagihan menjadi tanggung jawab pemegang kartu.
Selain itu, jika terdapat tagihan yang tidak sesuai, nasabah wajib segera melapor ke Mandiri Call 14000 (layanan 24 jam) maksimal 30 hari sejak tanggal cetak tagihan.
Jika tidak ada laporan dalam periode tersebut, maka tagihan dianggap sah.
Baca Juga: Surga Foto di Lembang, Hamparan Bunga Bukit Strawberry Lagi Cantik-Cantiknya
Jangan Tunda, Segera Amankan Kartu Anda
Kehilangan kartu kredit bukan hanya soal kehilangan fisik, tetapi juga potensi risiko finansial.
Karena itu, kecepatan dalam melakukan pemblokiran menjadi kunci utama perlindungan.
Dengan memahami prosedur ini, nasabah Bank Mandiri dapat lebih siap menghadapi situasi darurat dan menjaga keamanan transaksi keuangan mereka.***
Artikel Terkait
Siap-siap War Tiket Mudik Gratis Bank Mandiri 2026, Pendaftaran Dibuka Hari Ini Pukul 10.00 WIB
Semarak Ramadan, Bank Mandiri Dukung Industri Kreatif Lewat Livin’ Fest Heritage Raya 2026
Bank Mandiri Luncurkan Kartu Debit dan Kartu Kredit Metal Eksklusif bagi Nasabah Private Banking
Transaksi Digital Meningkat, Laba Bersih Bank Mandiri Capai Rp8,9 Triliun hingga Februari 2026
Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik ke Pulau Jawa dan Sumatera