Kartu Kredit Mandiri Hilang? Ini Langkah Cepat yang Harus Dilakukan agar Terhindar dari Penyalahgunaan

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Selasa, 24 Maret 2026 | 19:45 WIB
Berikut langkah antisipasi yang harus dilakukan begitu kartu kredit Mandiri hilang agar terhindar dari hal-hal tak diinginkan. (Dok. Bank Mandiri)
Berikut langkah antisipasi yang harus dilakukan begitu kartu kredit Mandiri hilang agar terhindar dari hal-hal tak diinginkan. (Dok. Bank Mandiri)

Informasikan jika ada perubahan alamat pengiriman

Baca Juga: Office Boy Needed! BUMN GDPS Buka Loker hingga Akhir Maret 2026

3. Melalui Email Mandiri Care

Alternatif lain adalah melalui email:

  • Kirim permintaan blokir dan penggantian kartu ke [email protected]
  • Pastikan email sesuai dengan data yang terdaftar di sistem
  • Lampirkan surat pernyataan serta fotokopi KTP

Permintaan akan diproses setelah verifikasi data dinyatakan valid.

Baca Juga: Libur Idulfitri, Pekerja Pertamina Hulu Indonesia Tetap Siaga Jaga Pasokan Energi

Risiko Jika Tidak Segera Diblokir

Menunda pemblokiran kartu kredit bisa berakibat fatal.

Jika terjadi transaksi sebelum laporan kehilangan, maka seluruh tagihan menjadi tanggung jawab pemegang kartu.

Selain itu, jika terdapat tagihan yang tidak sesuai, nasabah wajib segera melapor ke Mandiri Call 14000 (layanan 24 jam) maksimal 30 hari sejak tanggal cetak tagihan.

Jika tidak ada laporan dalam periode tersebut, maka tagihan dianggap sah.

Baca Juga: Surga Foto di Lembang, Hamparan Bunga Bukit Strawberry Lagi Cantik-Cantiknya

Jangan Tunda, Segera Amankan Kartu Anda

Kehilangan kartu kredit bukan hanya soal kehilangan fisik, tetapi juga potensi risiko finansial.

Karena itu, kecepatan dalam melakukan pemblokiran menjadi kunci utama perlindungan.

Dengan memahami prosedur ini, nasabah Bank Mandiri dapat lebih siap menghadapi situasi darurat dan menjaga keamanan transaksi keuangan mereka.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: bankmandiri.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini