”PT PAL berkomitmen mendukung penguatan sistem pertahanan semesta. Namun, pertahanan yang kuat hanya bisa berdiri di atas industri nasional yang sehat dan memiliki kepastian hukum.
"Kami berharap revisi UU PSDN ini dapat menjadi jembatan yang harmonis antara kebutuhan pertahanan negara dan keberlangsungan ekonomi sipil,” tutup Enjud Darojat.***
Artikel Terkait
PT PAL Gandeng Krakatau Steel dan BKI Memperkuat Kedaulatan Industri Maritim
Turunkan Tiga Kapal Perang, PT PAL Memperkuat Operasi TNI AL Amankan Aset Negara Rp 173,6 Miliar
Dua Kapal Perang Buatan PT PAL Indonesia Sukses Antarkan Peserta Mudik Gratis 2026 TNI AL
46 Tahun PT PAL Indonesia, Perkuat Transformasi Menuju Pusat Inovasi Maritim Terintegrasi
PT PAL Indonesia: Industri Pertahanan Maritim Bisa Jadi Motor Penggerak Ekonomi Nasional