Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Kecelakaan Bus ALS di Musi Rawas Utara Dapat Jaminan dan Pendampingan

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Sabtu, 9 Mei 2026 | 07:20 WIB
Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan bus ALS di Musi Rawas Utara mendapat penanganan dan santunan. (Dok. Jasa Raharja)
Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan bus ALS di Musi Rawas Utara mendapat penanganan dan santunan. (Dok. Jasa Raharja)

Kabar BUMN - Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus ALS dan truk tangki minyak di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Danau, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, memperoleh penanganan serta jaminan sesuai ketentuan yang berlaku.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengecekan langsung ke lokasi kejadian, pendataan korban secara proaktif, penerbitan surat jaminan perawatan, hingga pendampingan langsung kepada korban dan keluarga di rumah sakit.

Sebagai bagian dari upaya memastikan pelayanan berjalan optimal, Jasa Raharja bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Korlantas Polri melakukan peninjauan langsung ke RSUD Rupit dan lokasi kecelakaan pada Kamis (7/5/2026).

Baca Juga: Pertamina Drilling Catat Kinerja Positif di Triwulan I 2026, Keselamatan Kerja Tetap Prioritas Utama

Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Jenderal Perhubungan Darat sekaligus Komisaris Utama Jasa Raharja, Aan Suhanan, Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Faizal, serta Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, menegaskan bahwa seluruh korban dalam kecelakaan tersebut mendapatkan jaminan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964.

“Untuk korban luka-luka dijamin biaya perawatan oleh Jasa Raharja sampai dengan maksimal Rp20 juta. Sementara untuk korban meninggal dunia diberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris yang sah,” ujarnya.

Baca Juga: Jangan Asal Pilih! Ini Kesalahan Memilih Kursi Pesawat yang Sering Bikin Perjalanan Tidak Nyaman

Ia menjelaskan bahwa sejak awal kejadian, petugas Jasa Raharja langsung bergerak cepat melakukan pendataan korban, berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan rumah sakit, serta menerbitkan surat jaminan atau guarantee letter bagi korban luka-luka agar dapat segera memperoleh perawatan tanpa terkendala administrasi.

“Kami menyampaikan prihatin atas kejadian ini. Kami berdoa semoga keluarga korban yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan semoga korban yang sedang dirawat diberikan kesembuhan,” tambah Ariyandi.

Sementara itu, Aan Suhanan juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas tragedi tersebut dan berharap seluruh korban memperoleh penanganan terbaik.

Baca Juga: Srikandi Pupuk Kaltim Ajak Perempuan Lebih Berani Bermimpi dan Berkembang

“Kami menyampaikan duka mendalam atas kejadian ini. Mudah-mudahan korban meninggal dunia diterima Allah SWT dan yang masih dirawat semoga cepat pulih,” ungkapnya.

Aan menjelaskan kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.39 WIB dan hingga kini proses pendalaman masih dilakukan guna memastikan penyebab pasti insiden tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: jasaraharja.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini