Kualitas Udara di Jakarta Sedang Buruk. Waspada! Ini Efeknya Bagi Kesehatan Penduduk

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Minggu, 11 Juni 2023 | 08:30 WIB
Ilustrasi. Kualitas udara yang buruk akan memengaruhi kesehatan penduduk. (Alifia Harina/Pexels)
Ilustrasi. Kualitas udara yang buruk akan memengaruhi kesehatan penduduk. (Alifia Harina/Pexels)

Baca Juga: Lewat Coastal Clean Up, Pelindo Group Edukasi Warga Aceh Bersihkan Pantai

PPOK (Penyakit Paru Obstruktif Kronis)
PPOK atau penyakit paru obstruktif kronis adalah kondisi di mana ada gangguan pada masalah pernapasan, seperti emhysema dan bronkitis kronis.

Penyakit ini memblokir saluran pernapasan dan membuat orang sulit bernapas. Seseorang yang sudah menderita PPOK tidak bisa sembuh sepenuhnya namun dirawat untuk mengurangi gejalanya.

Menurut data WHO, PPOK adalah salah satu efek jangka panjang dari polusi udara yang paling sering terjadi. Setidaknya 43% kasus PPOK disebabkan karena adanya polusi udara.

Baca Juga: Persiapan Jelang Hari Raya Idul Adha, Ini 5 Tips Mudah Agar Bikin Daging Cepat Empuk

Kanker Paru-Paru
Sekitar 29% kasus kanker paru-paru dan kematian disebabkan kualitas udara yang buruk. Partikel polusi yang bertebaran di udara masuk dalam saluran pernapasan bawah dan merusak paru-paru. Akibatnya dalam jangka panjang menyebabkan penyakit kanker paru-paru.

Penyakit Kardiovaskuler
Penyakit kardiovaskuler seperti stroke, jantung, dan serangan jantung bisa diderita oleh mereka yang terpapar polusi udara dalam jangka panjang.

Dari hasil penelitian mencatat kalau polusi udara menyebabkan 19% dari kematian akibat penyakit kardiovaskuler pada tahun 2015. Dan, penyebab 21% kematian karena stroke dan 24% kematian karena penyakit jantung.

Baca Juga: Update Terbaru Jadwal KRL Solo-Jogja Bulan Juni 2023

Kelahiran prematur
Kualitas udara yang buruk juga sangat berbahaya bagi wanita yang sedang hamil. Sebuah jurnal, Internationl Journal of Environmental Research and Public Health mencatat perempuan yang terpapar polusi udara bisa membuat mereka melahirkan bayi lebih cepat dari waktu seharusnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucy SL

Sumber: WHO, medicalnews

Tags

Artikel Terkait

Terkini