trending

Bisa Bayar Pakai LinkAja, Cek Daftar dan Jadwal Daerah yang Ada Pemutihan Pajak Kendaraan

Jumat, 30 Juni 2023 | 11:03 WIB
Ilustrasi samsat keliling (Instagram @tmcpoldametro)

Pemprov Lampung memberikan keringanan pokok tunggakan diberikan kepada kendaraan bermotor yang menunggak PKB minimal tiga tahun untuk kendaraan bermotor yang pajaknya mati selama 1-2 tahun, tetap membayar pokok tunggakan dan tahun berjalan. 

Tidak hanya itu, Pemprov Lampung juga memberi keringanan pembebasan denda pajak, pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak akan mendapatkan diskon pokok pajak.

Diskon pokok pajak kendaraan bermotor diberikan hingga 70 persen kepada wajib pajak yang memiliki tunggakan 3 tahun dan seterusnya, yang ditentukan sesuai jenis kendaraan bermotor.

5. Sumatera Utara (29 Mei-30 September 2023)

Keringanan pembayarannya termasuk Bebas Tunggakan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun ke-3 dan seterusnya, Bebas Denda PKB, Bebas Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bekas (BBNKB) ke-II, Bebas Pajak Progresif, dan Bebas Denda.

Pemutihan Pajak Kendaraan kini Bisa Bayar Pakai LinkAja (linkaja.id)

Baca Juga: Komitmen Kuat Turunkan Emisi, PTBA Diganjar Dua Penghargaan Sekaligus

6. Sumatera Selatan (1 April-23 Desember 2023)

Program pemutihan pajak kendaraan ini berlaku untuk PKB dan BBNKB II, bebas denda dan bunga pajak.

7. Kalimantan Barat (1 Februari-31 Juli 2023)

Keringanan berupa pembebasan denda PKB, pembebasan denda BBNKB II, gratis BBNKB II, diskon 25 persen untuk tunggakan pajak tahun keempat.

Ada juga diskon 40 persen untuk tunggakan pajak tahun kelima atau lebih.

Bayar transaksi pemutihan pajak kendaraan bermotor sekarang juga jadi lebih mudah dengan LinkAja.

cukup unduh aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) di App Store atau Play Store.

Setelah itu sambungkan akun LinkAja-mu ke SIGNAL.

Halaman:

Tags

Terkini