Kabar BUMN - Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling Jakarta hari ini, 1 Juli 2023.
SIM Keliling Jakarta bisa mengurus perpanjangan SIM.
Namun, SIM Keliling Jakarta hanya bisa melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Baca Juga: Energi untuk Berbagi, Pertamina Group Salurkan 3.478 Hewan Kurban
Perpanjangan SIM dapat dilakukan asal masa berlakunya belum habis, ya.
Sebab bila SIM Anda sudah kadaluarsa, Anda akan diarahkan ke Polres atau Polresta untuk melakukan penerbitan SIM baru.
Sementara itu, Anda harus membawa persyaratan perpanjang SIM sebelum datang ke layanan SIM Keliling.
Baca Juga: Simak Daftar 5 Drakor yang Tayang di Bulan Juli 2023
Berikut rincinya:
1. SIM asli dan fotokopinya
2. KTP asli dan fotokopinya
Baca Juga: Kuta Lane, Landmark Baru di Kawasan The Mandalika
3. Surat Keterangan Sehat dari dokter
4. Bukti lulus cek psikologi