Kabar BUMN - Siswa penerima PIP Kemdikbud 2023 dapat mengakses laman SIPINTAR pip.kemdikbud.go.id menggunakan HP atau PC/laptop untuk lihat apakah bantuan sudah dicairkan.
Bantuan PIP Kemdikbud 2023 hingga Rp1 juta akan segera dicairkan ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) siswa, apabila siswa mendapatkan tanda tertentu di pip.kemdikbud.go.id.
Lalu, tanda apakah itu?
Baca Juga: Gandeng MIT, Bio Farma Gelar Kompetisi Hackathon Pertama dan Terbesar di Indonesia
Perlu diketahui, tidak semua siswa penerima PIP akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta. Setiap jenjang pendidikan siswa, bantuan yang diberikan berbeda. Dikutip dari akun Instagram @sobatpip, berikut adalah besaran bantuan PIP:
Jenjang SD/SLDB/Paket A
Siswa akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 per tahun. Khusus kelas VI semester Genap dan kelas 1 semester Gasal mendapatkan Rp225.000.
Baca Juga: Pengembangan Smart Meter AMI Oleh PLN Mendapat Dukungan Komisi VII DPR RI
Jenjang SMP/SMPLB/Paket B
Siswa akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahun. Khusus siwas IX semester Genap dan kelas VII semester Gasal mendapatkan Rp370.000.
Jenjang SMA/SMALB/Paket C
Baca Juga: Tonton Drama China Hidden Love Melalui Link Ini, Full Episode Lengkap dengan Sub Indo
Siswa akan mendapatkan bantuan sebesar RP1.000.000. Khusus kelas XII semester Genap dan kelas X semester Gasal mendapatkan Rp500.000.
Jenjang SMK
Siswa akan mendapatkan bantuan sebesar RP1.000.000. Khusus kelas XII/XIII semester Genap dan kelas X semester Gasal mendapatkan Rp500.000.
Baca Juga: 6 Minuman yang Dikira Menyehatkan Tapi Ternyata Tidak Sehat, Ini Alasannya
Siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id dengan status SK Nominasi perlu melakukan aktivasi rekening SimPel ke bank penyalur.
Hal ini dimaksudkan agar siswa menerima rekening berupa buku tabungan SimPel dan kartu debit atau ATM.