trending

Cek Jadwal SIM Keliling Terbaru Wilayah Bekasi Periode Juli 2023

Selasa, 11 Juli 2023 | 06:00 WIB
Mobil SIM Keliling (tribratanews.polri.go.id)

Kabar BUMN - Layanan SIM Keliling telah hadir untuk melayani warga Bekasi.

Di layanan SIM Keliling, masyarakat bisa memperpanjang Surat Izin Mengemudi.

Namun, pelayanan SIM Keliling masih terbatas melayani perpanjang SIM A dan SIM C saja.

Baca Juga: Simak Jadwal Operasional SIM Keliling Terbaru di Tangerang pada Juli 2023

Selain itu, masa berlaku SIM juga harus masih aktif.

Bila SIM sudah kadaluarsa, silakan datang ke Polres atau Polresta untuk menerbitkan SIM baru.

Adapun, ada syarat yang harus dibawa masyarakat sebelum datang ke layanan SIM Keliling.

Baca Juga: Warga Depok, Catat Jadwal Terbaru SIM Keliling Periode Juli 2023 di Wilayah Anda

Berikut syarat perpanjang SIM yang harus disiapkan dari rumah:

1. SIM asli dan fotokopinya

2. KTP asli dan fotokopinya

Baca Juga: Cek Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Wilayah Bogor Terbaru Periode Juli 2023

3. Surat Keterangan Sehat dari dokter

4. Bukti lulus cek psikologi

Halaman:

Tags

Terkini