Kabar BUMN - Simak prakiraan jadwal dan lokasi SIM Keliling di wilayah Jakarta besok, 24 Juli 2023.
Seperti biasa, layanan SIM Keliling hanya menerima pemohon yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
SIM-nya pun harus masih aktif atau masa berlakunya belum habis.
Baca Juga: WSBP Bersama Waskita Karya Siap Totalitas Dukung Penyelesaian Proyek IKN
Sedangkan, SIM yang masa berlakunya sudah habis bisa melakukan penerbitan SIM baru di Polres atau Polresta.
Sebelum menuju lokasi SIM Keliling, pemohon bisa memenuhi persyaratan di bawah ini:
1. SIM asli dan fotokopi
Baca Juga: Bagus Dikonsumsi saat Sedang Jalani Program Diet, Ini 5 Manfaat dari Beras Merah
2. KTP asli dan fotokopi
3. Surat Keterangan Sehat dari dokter
4. Bukti lulus cek psikologi
Baca Juga: Link Live Streaming BRI Liga 1 2023/2024 Madura United Vs Persis Solo
5. Membawa uang atau biaya perpanjang SIM
- Biaya perpanjangan SIM C akan dikenakan Rp75.000