trending

Cek Update Terbaru Jadwal Keliling di Sukoharjo Bulan Juli 2023

Selasa, 25 Juli 2023 | 06:00 WIB
Mobil SIM Keliling (tribratanews.polri.go.id)

Kabar BUMN - Warga Sukoharjo kini bisa mengurus perpanjang Surat Izin Mengemudi di layanan SIM Keliling.

Dengan adanya SIM Keliling, perpanjang SIM jadi lebih cepat.

Namun, saat ini pelayanan SIM Keliling masih terbatas hanya bisa melayani perpanjang SIM A dan SIM C yang masih memiliki sisa masa berlaku saja.

Baca Juga: Cek Jadwal Terbaru SIM Keliling Wilayah Denpasar Per Juli 2023

Sementara SIM yang sudah kadaluarsa wajib menerbitkan baru ke Polres atau Polresta.

Selain itu, masyarakat juga harus menyiapkan persyaratan dari rumah.

Berikut syarat perpanjang SIM di layanan SIM Keliling:

Baca Juga: Cek Update Jadwal SIM Keliling di Medan Terbaru di Bulan Juli 2023

1. SIM asli dan fotokopinya

2. KTP asli dan fotokopinya

3. Surat Keterangan Sehat dari dokter

Baca Juga: Warga Magelang, Catat Update Jadwal SIM Keliling di Bulan Juli 2023

4. Bukti lulus cek psikologi

5. Biaya perpanjang SIM yang terdiri dari :

Halaman:

Tags

Terkini