trending

Bagaimana Cara Aktivasi Rekening PIP 2023? Sebelum Datang ke Bank Penyalur, Siapkan Dokumen Ini

Selasa, 25 Juli 2023 | 22:00 WIB
Ilustrasi aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2023 (Freepik)

Kabar BUMN - Siswa kelas 6, kelas 9, atau kelas 12 yang masuk dalam SK Nominasi PIP 2023 di laman SIPINTAR pip.kemdikbud.go.id harus melakukan aktivasi rekening di bank penyalur.

Siswa harus membawa dokumen persyaratan dari rumah sebelum datang ke bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening. Lalu, apa saja persyaratannya dan bagaimana caranya?

Aktivasi rekening PIP 2023 juga harus dilakukan secepat mungkin, karena batas waktu paling lambat hanya sampai tanggal 31 Juli 2023 nanti.

Baca Juga: Perjalanan Naik Kereta Keliling Asia Tenggara, Perlu Dicoba Karena Unik dan Menyenangkan

Karena apabila siswa tidak melakukan aktivasi rekening, maka dana bantuan PIIP 2023 yang berhak diterima akan langsung hangus dan dikembalikan ke kas negara.

Sementara itu, siswa kelas 6, kelas 9, atau kelas 12 dapat melakukan aktivasi rekening di bank penyalur tertentu seperti siswa SD dan SMP ke bank BRI, sedangkan siswa SMA/SMK ke bank BNI.

Lalu bagaimana caranya?

Baca Juga: Pelanggan Home Charging PLN Naik 119,4 Persen, Indikasi Kendaraan Listrik Makin Diminati

Caranya adalah siswa penerima PIP 2023 dapat didampingi orangtua/wali untuk datang ke bank penyalur sesuai jam kerja.

Pastikan telah membawa persyaratan berikut ini:

Persyaratan Aktivasi Rekening Jenjang Dikdas (SD, SMP, SDLB, Paket A, dan Paket B)

Baca Juga: Sepanjang Semester I Tahun Ini, Jasa Marga Catat Volume Lalu Lintas Harian Rata-Rata Tembus 3,4 Juta Kendaraan

1. Surat Keterangan Aktivasi

Surat keterangan aktivasi rekening yang dikeluarkan oleh kepala satuan pendidikan.

2. Identitas Pengenal

Halaman:

Tags

Terkini