Baca Juga: Dirut Pertamina: Ketersediaan LPG 3 Kg Terus Dipastikan Aman
Kartu Tanda Pengenal (KTP) orangtua/wali dan Kartu Keluarga (KK)
3. Formulir Pembukaan/Aktivasi Rekening
Formulir disediakan oleh bank/lembaga penyalur.
Baca Juga: IPA CONVEX 2023, Dahana Tawarkan Layanan Integrated Explosives untuk Sektor Migas
Persyaratan Aktivasi Rekening Jenjang Dikdas (SD, SMP, SDLB, Paket A, dan Paket B)
1. Surat Keterangan Aktivasi
Surat keterangan aktivasi rekening yang dikeluarkan oleh kepala satuan pendidikan.
Baca Juga: Rekomendasi Mobil Second di Bawah Rp100 Juta, Dari Citycar Sampai Mobil Keluarga
2. Identitas Pengenal
Kartu Tanda Pengenal (KTP) orangtua/wali atau Kartu Keluarga (KK)
3. Formulir Pembukaan/Aktivasi Rekening
Baca Juga: Pecahkan Rekor, Greta Grewig Ukir Sejarah Lewat Film Barbie
Formulir disediakan oleh bank/lembaga penyalur.
Nah, setelah mengaktivasi rekening di bank penyalur, siswa penerima PIP 2023 pasti akan mendapatkan buku tabungan SimPel dan kartu debet ATM dengan saldo awal Rp0 (nol).
Selanjutnya, siswa hanya tinggal menunggu SK Pemberian PIP 2023 diterbitkan oleh Puslapdik. Pencairannya pun dilakukan secara bertahap.