"Ketiga, hapus pesan yang dikirim dan langsung blokir nomor handphone mencurigakan tersebut," sambungnya.
Baca Juga: Bagaimana Cara Aktivasi Rekening PIP 2023? Sebelum Datang ke Bank Penyalur, Siapkan Dokumen Ini
Untuk tips keempat, Okki mengimbau nasabah untuk jangan pernah memberikan data pribadi kepada siapapun.
Okki menegaskan bahwa BNI tidak pernah meminta user ID, password, kode OTP, atau PIN dari nasabah baik melalui SMS, WhatsApp, telepon, email, maupun media sosial.
"Jika masih ragu, nasabah bisa segera menelpon BNI secara langsung dan menanyakan tentang pesan atau telepon pemberitahuan yang diterima melalui kontak resmi, yaitu 1500046 (tanpa 021, +62, atau tambahan lainnya), WhatsApp 08115881946 (ada centang hijau), dan email bnicall@bni.co.id," ujarnya.
Lebih lanjut, Okki juga menegaskan bahwa informasi yang diberikan dalam pengumuman kenaikan biaya transaksi tersebut dipastikan palsu atau hoax.
BNI sendiri sudah melaporkan modus penipuan ini ke Polda Metro Jaya.
"Pelaporan ini adalah bukti komitmen BNI dalam menjaga kepercayaan dan keamanan nasabah serta untuk mencegah kasus serupa terulang kembali di masa mendatang," tandasnya.